Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Potret Kemiskinan Ekstrem sebagai Jejak: Teks dan Wawancara (3)

14 Desember 2023   14:55 Diperbarui: 28 Desember 2023   05:12 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana cara mengetahui capaian kinerja program dan kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem? Adakah fokus dan prioritas program dan kegiatan yang dimonitoring dan dievaluasi?

Sebelum lanjut, tulisan ini sebagai bagian dari Bab III. Atas cara sangat dipadatkan dan dipilah lebih kecil dari keseluruhan Bab III Capaiaan Kinerja Pelaksanaan Rencana Program dan Kegiatan. 

Kita mulai dengan pertanyaan pertama. Salah satu cara mengetahui capaian kinerja program dan kegiatan, yaitu berapa banyak Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem penerima manfaat pelayanan program bantuan atau bantuan sosial. Tentu saja kami mengambil sampel monitoring tentang program apa saja yang dimanfaatkan oleh KK miskin ekstrem. 

Ada lima fokus dan prioritas program yang dimonitoring, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Indonesia Sehat (PIS), Beras 10 Kg dan Bedah Rumah.

Selain itu, ada fokus dan prioritas yang kedua. Yang dimaksudkan, yaitu fokus dan prioritas pada analisis capaian program.

Untuk kebutuhan, maka fokus dan prioritas program dan kegiatan yang dimonitoring adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras 10 Kg. Saya celingukan mencari isi kuisioner per program dan per KK miskin ekstrem. Kegiatan monitoring kali ini sudah mirip ”menggrebek” rumah tangga miskin ekstrem. Baiklah kita menoleh ke fokus dan prioritas program tersebut.

Fokus dan Prioritas Program Keluarga Harapan (PKH)

Dari hasil monitoring Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kami menyasar 62 KK miskin ekstrem penerima PKH sebagai sampel keseluruhan. Tetapi, tidak semua kami tampilkan di sini.

Di Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH, diantaranya Bunga yang menanggung 1 (satu) diri sendiri.

Kami menanyakan penerima manfaat PKH. Sudah berapa lama Anda menerima program tersebut? Bunga menerima PKH sudah tiga tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan). 

Apa saja manfaat yang dirasakan dari program tersebut? PKH membantu Bunga untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Program apa yang Anda butuhkan di masa mendatang? Program bantuan yang dibutuhkan oleh Bunga ke depan, yaitu bedah rumah. Apakah KK Miskin Ekstrem bekerja sebagai petani (ladang/sawah)? Apakah KK Miskin Ekstrem bekerja sebagai nelayan? Pekerjaan/mata pencaharian Bunga adalah nelayan.

Apakah KK/RT Miskin Ekstrem yang menempati rumah yang tidak layak huni? Bunga menempati rumah tidak layak huni. Apakah rumah KK/RT Miskin Ekstrem merupakan status kepemilikan pribadi atau tidak? Rumah yang ditempati Bunga bukan milik pribadi.

Apakah tanah/lahan yang ditempati rumah KK/RT Miskin Ekstrem merupakan status kepemilikan pribadi atau yang lain? Tanah yang ditempati rumah Bunga merupakan milik orang lain. Apakah KK/RT Miskin Ekstrem memiliki penerangan listrik di rumahnya? Rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.

Berapa luas rumah yang ditempati oleh KK/RT Miskin Ekstrem? Luas rumah yang ditempati oleh Bunga adalah 8 x 12 meter bujur sangkar. 

Dari jenis bahan atap, lantai, dan dinding rumah apakah yang ditempati oleh KK/RT Miskin Ekstrem? Jenis atap seng, lantai papan, dan dinding gamacca. 

Sumber air bersih dari manakah yang Anda gunakan (pilih salah satunya)? "Sumber air bersih dari air gallon, jawab Bunga." Apakah Anda menggunakan jamban keluarga atau tidak? Bunga tidak menggunakan jamban keluarga. Bunga dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Makkaratang yang menanggung 6 (enam) anggota keluarga.

Sudah berapa lama Anda menerima program bantuan? Makkaratang menerima PKH sekitar sebelas tahun dengan bantuan uang tunai senilai Rp 1.000.000, Rp 750.000 (per tiga bulan). 

Apa saja manfaat program bantuan yang Anda rasakan? PKH membantu Makkaratang untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Apakah program bantuan yang Anda butuhkan ke depan? Program bantuan yang dibutuhkan oleh Makkaratang ke depan, yaitu bedah rumah. 

Apakah pekerjaan/mata pencaharian Anda? Pekerjaan/mata pencaharian Makkaratang adalah pemulung.

Apakah KK miskin ekstrem menempati rumah layak huni atau tidak? Makkaratang menempati rumah tidak layak huni. Apakah rumah yang ditempati KK miskin ekstrem adalah miliknya atau tidak? Rumah yang ditempatinya merupakan milik pribadi. 

Apakah tanah yang ditempati oleh KK miskin ekstrem adalah miliknya atau bukan? Tanah yang ditempati rumah Makkaratang merupakan milik pribadi. Apakah KK miskin ekstrem memiliki penerangan listrik atau tidak? Rumahnya memiliki penerangan listrik (lampu charge/cas).

Berapa luas tanah Anda? Luas rumah yang ditempati oleh Makkaratang adalah 8 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan tua, dan dinding gamacca (dinding samping). Darimana sumber air bersih yang Anda gunakan? Sumber air bersih dari sumur dalam.

Apakah Anda menggunakan jamban keluarga atau tidak? Makkaratang menggunakan jamban keluarga. Makkaratang dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 3 (tiga) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Syamsul Alam yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga dan Sudirman yang menanggung 7 (tujuh) anggota keluarga.

Karena rentetan pertanyaan yang sama bunyinya, maka jawaban KK miskin ekstrem sebagai responden dari hasil wawancara adalah sebagai berikut.

Syamsul Alam menerima PKH sekitar tiga tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 300.000 (Rp 150.000 per bulan). PKH membantu Syamsul Alam untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Syamsul Alam ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Syamsul Alam adalah buruh bangunan.

Syamsul Alam menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati bukan milik pribadi (milik orang lain). Tanah yang ditempati rumah Syamsul Alam bukan milik pribadi (milik orang lain); rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Syamsul Alam adalah 5 x 8 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor biasa, dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur dangkal. Syamsul Alam menggunakan jamban keluarga yang menumpang. Syamsul Alam dalam kriteria miskin ekstrem.

Sudirman menerima PKH sekitar lima tahun dengan bantuan uang tunai senilai Rp 750.000. PKH membantu Sudirman untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Sudirman ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Sudirman adalah buruh bangunan.

Sudirman menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Sudirman merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Sudirman adalah 5 x 6 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan/kayu biasa, dan dinding gamacca (sebelah kanan nampak bolong-bolong). Sumber air bersih dari sumur gali. Sudirman menggunakan jamban keluarga. Sudirman dalam kriteria miskin ekstrem.

Hamidah tidak ada dalam data (awal dan akhir) P3KE (exclusion error). Hamidah menerima PKH sekitar satu tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 600.000 (per tiga bulan). PKH membantu Hamidah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Hamidah ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Hamidah adalah pembantu budi daya rumput laut.

Hamidah menempati rumah tidak layak huni (gubuk reok); rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Hamidah merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.

Luas rumah yang ditempati oleh Hamidah adalah 6 x 8 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng (tua, bocor), lantai floor biasa (tua), dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur bor (Pansimas). Hamidah menggunakan jamban keluarga. Hamidah dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Kelurahan Bontotanga, Kecamatan Tamalatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Subaedah yang menanggung 5 (lima) anggota keluarga dan Saroddin yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga.

Subaedah menerima PKH sudah lebih empat tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 900.000 (4 tahun tidak menerima lagi). PKH membantu memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang diinginkan oleh Subaedah ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Subaedah adalah ibu rumah tangga dan membantu kerja di kebun.

Subaedah menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Subaedah merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.

Luas rumah yang ditinggali oleh Subaedah adalah 7 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor, dan dinding seng. Sumber air bersih dari sumur besar. Subaedah menggunakan jamban keluarga sendiri. Subaedah dalam miskin ekstrem.

Saroddin menerima PKH sudah berjalan satu tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 650.000 (per tiga bulan). PKH membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari dan mampu menyambung hidup keluarganya. Program bantuan yang diinginkan oleh Saroddin ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Saroddin adalah petani (pemilik). Lahan yang digarap separuh menjadi miliknya dan separuhnya lagi milik saudaranya.

Saroddin menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati oleh Sarodding merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Saroddin merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.

Luas rumah yang ditinggali oleh Saroddin adalah 6 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, papan, dan dinding seng. Sumber air bersih dari sumur umum. Saroddin menggunakan jamban keluarga sendiri. Saroddin dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Eda yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga dan Boha yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga.

Boha seorang lanjut usia (Lansia) menerima PKH sudah kurang lebih lima tahun.  PKH membantu Boha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari dan mampu menyambung hidup keluarganya. Program bantuan yang diinginkan oleh Boha ke depan, yaitu program bantuan berkelanjutan. Pekerjaan/mata pencaharian Boha adalah petani.

Boha menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Boha merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.

Luas rumah yang ditinggali oleh Boha adalah 6 x 10 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan, dan dinding papan (sudah rusak). Sumber air bersih dari sumur bor. Boha tidak menggunakan jamban keluarga. Boha dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Samsiah yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga.

Samsiah menerima PKH sudah enam tahun. PKH membantu Samsiah untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Pekerjaan/mata pencaharian Samsiah adalah ibu rumah tangga (tidak kerja).

Samsiah menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati bukan milik pribadi keluarga). Tanah yang ditempati rumah Samsiah bukan milik pribadi (keluarga); rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.

Luas rumah yang ditempati oleh Samsiah (milik keluarga) adalah N/A (tidak ada jawaban) dengan jenis atap papan, lantai tanah, dan dinding dasere’ (bambu). Sumber air bersih dari sumur bor. Samsiah menggunakan jamban keluarga. Samsiah dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Capa’ yang menanggung 2 (dua) anggota keluarga dan Abd. Rasyid yang menanggung 8 (delapan) anggota keluarga.

Capa’ menerima PKH sudah enam tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 400.000. PKH membantu Capa’ untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Capa’ ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Capa’ adalah tidak kerja (Lansia).

Capa’ menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Capa’ bukan milik pribadi (milik orang lain); rumahnya memiliki penerangan listrik secara sambungan.

Luas rumah yang ditempati oleh Capa’ adalah 4 x 8 meter bujur sangkar. Sumber air bersih dari sumur tanah (bak air). Capa’ tidak menggunakan jamban keluarga. Capa’dalam kriteria miskin ekstrem.

Abd. Rasyid menerima PKH sudah dua tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 250.000 (tiga bulan). PKH membantu Abd. Rasyid untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Abd. Rasyid ke depan, yaitu pembangunan rumah baru pasca kebakaran. Pekerjaan/mata pencaharian Abd. Rasyid adalah buruh bangunan.

Abd. Rasyid menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi (sementara tinggal di masjid). Tanah yang ditempati rumah Abd. Rasyid merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik secara sambungan.

Luas rumah yang ditempati (sebelum terbakar) oleh Abd. Rasyid adalah 4 x 6 meter bujur sangkar dan luas tahan/lahan rumah yang ditempatinya adalah 6 x 15 meter bujur sangkar. Sumber air bersih dari sumur gali. Abd. Rasyid tidak menggunakan jamban keluarga tanpa keterangan. Abd. Rasyid dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Tokko yang menanggung 5 (lima) anggota keluarga.

Tokko menerima PKH (tetapi, sudah terputus) membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Tokko ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Tokko adalah petani (buruh tani). Rumah dan tanah yang ditempati oleh Tokko merupakan milik pribadi. Tokko dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Biya yang menanggung 7 (tujuh) anggota keluarga.

Biya sudah meninggal yang diwakili oleh anaknya Risnawati menerima PKH sekitar delapan tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 2.000.000 (per tiga bulan), Rp 1.000.000 lebih (per dua bulan). PKH membantu anak Biya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Biya ke depan, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Pekerjaan/mata pencaharian suami Risnawati adalah sopir.

Biya (anaknya Risnawati) menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah almarhum Biya merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh almarhum Biya (yang diwakili anaknya Risnawati) adalah 7 x 9 m2 dan luas tahan/lahan rumah yang ditempatinya adalah 8 x 12 meter bujur sangkar. Sumber air bersih dari sumur gali. Yang diwakili oleh anaknya Risnawati menggunakan jamban keluarga sendiri. Biya (anaknya) dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Arlam Dg Tobo yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga.

Arlam Dg Tobo menerima PKH sudah satu tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 400.000. PKH membantu Arlam Dg Tobo untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Arlam Dg Tobo ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Arlam Dg Tobo adalah buruh bangunan.

Arlam Dg Tobo menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik orang lain (Kepala Desa).

Tanah yang ditempati rumah Arlam Dg Tobo bukan milik pribadi (aset tanah desa); rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Arlam Dg Tobo adalah 6 x 10 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor biasa, dan dinding gamacca. Sumber air bersih yang digunakan oleh Arlam Dg Tobo dari sumur bor. Arlam Dg Tobo tidak menggunakan jamban keluarga. Arlam Dg Tobo dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Yammang Dg Raga yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga.

Yammang Dg Raga menerima PKH sudah lima tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 300.000. PKH membantu Yammang Dg Raga untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Yammang Dg Raga ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Yammang Dg Raga adalah nelayan.

Yammang Dg Raga menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Yammang Dg Raga merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Yammang Dg Raga adalah 4 x 6 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor biasa (sebagian), tanah (sebagian), dan dinding gamacca. Sumber air bersih yang digunakan oleh Yammang Dg Raga dari PDAM yang menyambung (program bantuan Deas). Yammang Dg Raga menggunakan jamban keluarga. Yammang Dg Raga dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Marang yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga.

Marang seorang lanjut usia (Lansia) menerima PKH sudah lebih satu tahun. PKH membantu Marang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Marang ke depan, yaitu menambah bantuan kebutuhan pokok yang berkelanjutan. Pekerjaan/mata pencaharian Marang adalah petani (penggarap).

Marang menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Marang merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Marang adalah 8 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan, dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur dangkal. Marang menggunakan jamban keluarga. Marang dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Turu yang menanggung 7 (tujuh) anggota keluarga dan Sattu yang menanggung 5 (lima) anggota keluarga.

Turu menerima PKH sudah lima tahun. Turu menerima PKH yang membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Turu ke depan, yaitu menambah bantuan kebutuhan  sehari-hari yang berkelanjutan. Pekerjaan/mata pencaharian Turu adalah petani (penggarap).

Turu menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati bukan milik pribadi (milik orang lain). Tanah yang ditempati rumah Turu bukan milik pribadi (milik orang lain); rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Turu adalah 3 x 3 meter bujur sangkar dengan jenis atap N/A, lantai N/A, dan dinding N/A. Sumber air bersih dari sumur PDAM. Turu tidak menggunakan jamban keluarga (melalui WC Umum). Turu dalam kriteria miskin ekstrem.

Sattu menerima PKH sudah empat tahun (satu tahun terakhir sudah terputus/tidak berlanjut). Sattu menerima PKH yang membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Sattu ke depan, yaitu menambah bantuan kebutuhan hidup sehari-hari dan bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Sattu adalah buruh bangunan.

Sattu menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati oleh Sattu merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Sattu adalah milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Sattu adalah 7 x 10 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai dasere’ (bambu), dan dinding seng. Sumber air bersih dari sumur dangkal. Sattu tidak menggunakan jamban keluarga. Sattu dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Parasanganberu, Kecamatan Turatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Zainal yang menanggung 9 (sembilan) anggota keluarga.

Zainal menerima PKH sudah sepuluh tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 450.000 (per tiga bulan). PKH membantu Zainal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Zainal ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Zainal adalah sopir.

Zainal menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Zainal merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Zainal adalah 6 x 15 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan, bambu, dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur bor. Zainal menggunakan jamban keluarga. Zainal dalam kriteria miskin ekstrem.

Fokus dan Prioritas Program Beras 10 Kg 

Jumlah KK miskin ekstrem penerima manfaat Program Beras 10 Kg dan Program Bedah Rumah berdasarkan sampel Monitoring dan Evaluasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 (Satu) Kabupaten Jeneponto Tahun 2023, yaitu 53 KK.

Kami pilah lagi salah satu dari Program Beras 10 Kg dan Program Bedah Rumah. Di sini, kita ambil sampel Program Beras 10 KH saja dengan KK miskin ekstrem sebagai berikut:

Bunga terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg Beras 10 Kg, yang membantu Bunga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu Pekerjaan/mata pencaharian Bunga adalah nelayan. Bunga dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat Program Beras 10 Kg, diantaranya Makkaratang yang menanggung 6 (enam) anggota keluarga.

Makkaratang terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg Beras 10 Kg, yang membantu Makkaratang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Pekerjaan/mata pencaharian Makkaratang adalah pemulung. Makkaratang dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat Program Beras 10 Kg sebanyak 3 (tiga) KK. Dua diantaranya sebagai enerima manfaat Program Beras 10 Kg tersebut, yaitu Syamsul Alam yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga dan Sudirman yang menanggung 7 (tujuh) anggota keluarga.

Syamsul Alam terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Syamsul Alam untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. 

Pekerjaan/mata pencaharian Syamsul Alam adalah buruh bangunan. Syamsul Alam dalam kriteria miskin ekstrem.

Sudirman terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Sudirman untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. 

Pekerjaan/mata pencaharian Sudirman adalah buruh bangunan. Sudirman dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat Program Beras 10 Kg sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat Program Beras 10 Kg tersebut, yaitu Suleman yang menanggung N/A anggota keluarga.

Suleman terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Suleman untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Pekerjaan/mata pencaharian Suleman adalah tidak kerja karena sakit-sakitan. Suleman dalam kriteria miskin ekstrem.

Hamidah terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Hamidah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Saroddin terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Saroddin untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Pekerjaan/mata pencaharian Saroddin adalah petani (pemilik). Saroddin dalam kriteria miskin ekstrem.

Yuding Sangkala terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Samsiah terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Capa’ terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Capa’ untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Abd. Rasyid terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Abd. Rasyid untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Ikbar terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Basri terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Sati terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Sati untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Arlam Dg Tobo terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Yammang Dg Raga terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu Yammang Dg Raga untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Marang seorang lanjut usia (Lansia) terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup.

Make terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu ntuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup.

Turu terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup.

Sattu terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup.

Zainal terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup.

Dewa Supardi terlayani Beras 10 Kg di tahun 2023. Program Beras 10 Kg membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup.

Analisis Capaian Kinerja Program

Dari keseluruhan sampel KK miskin ekstrem menurut kelompok program sebagai bentuk pelayanan dasar yang diukur melalui nilai capaian kinerja hasil (outcome). Jumlah nilai capaian kinerja program yang mengintervensi P3KE Kabupaten Jeneponto adalah sebagai berikut:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Pelayanan program bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Jeneponto secara rutin diperuntukkan kepada KK miskin ekstrem melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Konstribusi PKH terhadap KK miskin ekstrem dengan jumlah nilai capaian kinerja program sebesar 62 KK atau 44,29 persen dari keseluruhan sampel 140 KK. 

Ini angka yang cukup besar yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas keluarga miskin terutama kriteria miskin ekstrem terhadap pelayanan PKH.

Kenyataannya, PKH tidak cukup signifikan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rumah tangga/keluarga miskin ekstrem karena program bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban hidup, termasuk beban pengeluaran keluarga miskin ekstrem. Setiap PKH, misalnya dalam bentuk bantuan uang tunai senilai Rp 300.000 atau Rp 150.000 per bulan yang diterima oleh KK miskin ekstrem tidak mampu meningkatkan pendapatan.

Apalagi pekerjaan/mata pencaharian KK miskin ekstrem adalah buruh tani atau buruh bangunan. Kehidupan buruh tani dan buruh bangunan berada pada taraf subsistensi (subsistence level), yaitu taraf konsumsi atau belanja keluarga miskin (ekstrem) sekadar untuk bertahan hidup satu hari, sebulan hingga setahun. Keluarga miskin ekstrem pada taraf subsistensi emoh dengan mimpi dan hasrat untuk belanja besar-besaran. 

Sikap KK miskin ekstrem dan anggota keluarganya paling penting bagaiman bisa hidup hari ini dan membiarkan waktu berjalan begitu saja untuk kebutuhan hari esok. Bagaimana bisa rumah tangga miskin ekstrem berbelanja di hari esok, sedangkan hari ini saja sudah di bawah pas-pasan atau begitu susahnya dengan hanya mengandalkan Rp 150.000 per bulan. Itu pun mereka menerima PKH sekali dalam dua atau tiga bulan.

Dari 62 sampel KK miskin ekstrem, terdapat 4,29 persen atau 6 (enam) KK miskin ekstrem yang mengalami kondisi “jalan di tempat” atau “tidak berubah” (stationary) selama sepuluh hingga sebelas tahun lamanya menerima PKH dan BPNT. Keenam KK miskin ekstrem tersebut belum beranjak dari sebuah lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty), sekalipun sudah bertahun-tahun menerima atau berbelanja melalui PKH dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Adapun keenam KK miskin ekstrem yang menerima PKH selama sepuluh tahun hingga sebelas tahun berdasarkan hasil monitoring yang belum mampu keluar dari belenggu kemiskinan, yaitu:

1) Cici menerima PKH dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 800.000 per tiga bulan.

2) Mangung Dg Tompo menerima PKH dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 900.000.

3) Jufri Raga menerima PKH dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 150.000 (per dua bulan).

4)  Saniba menerima PKH dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 500.000 (per tiga bulan).

5)  Zainal menerima PKH dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 450.000 (per tiga bulan).

6) Makkaratang menerima PKH dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 1.000.000, Rp 750.000 (per tiga bulan).

Berdasarkan identifikasi kriteria kemiskinan ekstrem, ternyata hanya Makkaratang dan Zainal dalam kriteria miskin ekstrem, dibandingkan dengan keempat KK miskin ekstrem lainnya yang sudah berada dalam kriteria miskin. Hasil sampel monitoring menunjukkan, jumlah KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH cenderung berbanding lurus dengan kecamatan yang tertinggi KK miskin ekstremnya.

Kecamatan Bangkala Barat berada dalam jumlah KK miskin ekstrem tertinggi, yaitu 26 persen. KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH di Kecamatan Bangkala Barat sebesar 16,13 persen (10 KK) dari keseluruhan sampel KK miskin ekstrem penerima PKH (62 KK).

Jumlah KK miskin ekstrem terendah di Kecamatan Bontoramba dan Kecamatan Tamalatea, yaitu 2 persen justeru berbanding terbalik dengan jumlah KK miskin penerima manfaat PKH. KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH di Kecamatan Bontoramba sebesar 11,29 persen (7 KK) dari keseluruhan sampel KK miskin ekstrem penerima PKH (62 KK).

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial yang juga secara rutin diperuntukkan kepada KK miskin ekstrem. Mendekati separuh jumlah KK miskin ekstrem dari keseluruhan sampel monitoring yang menerima program BPNT. Tim Monitoring menemukan 48,57 persen (68 KK miskin ekstrem) Kabupaten Jeneponto yang terlayani BPNT.

BPNT menggantikan program bantuan Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin). Telur, ikan, dan sayur dalam beberapa waktu menjadi jenis sajian  BPNT. 

Berselang beberapa lama, Bansos tersebut membuat kecenderungan sebagian besar keluarga miskin (ekstrem) lebih memilih bantuan uang tunai daripada sajian sejenis pemberian makanan tambahan.

Mengapa? Alasan kelompok penerima manfaat (KK miskin ekstrem) BPNT, diantaranya mereka lebih senang pada bentuk bantuan uang tunai karena lebih leluasa membeli kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari. Peran bantuan uang tunai nampak lebih fleksibel, dibandingkan bantuan yang sudah jadi atau produk olahan.

Sebagaimana PKH, pelayanan sosial dasar dari BPNT diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas keluarga miskin (ekstrem). BPNT rupanya dalam jangka menengah (lima hingga sepuluh tahun) sulit untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rumah tangga/keluarga miskin ekstrem karena program bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban hidup. 

BPNT dalam bentuk bantuan uang tunai cukup beragam. Ada bantuan uang tunai senilai Rp 400.000 dan Rp 200.000 per bulan yang diterima oleh KK miskin ekstrem.

KK miskin ekstrem dan anggota keluarganya penerima manfaat BPNT masih mengarah pada kebutuhan di taraf subsistensi. Suatu kondisi dimana keluarga miskin (ekstrem) tidak lebih untuk menyambung hidup. Taraf subsistensi akan menghadirkan kondisi “asap dapur bisa mengepul,” paling tidak cukup sehari mengiringi kehidupan keluarga miskin ekstrem.

Serupa dengan PKH, ada sekitar 1,43 persen (2 KK miskin ekstrem) dari keseluruhan sampel menjadi KK miskin ekstrem penerima manfaat BPNT di Kabupaten Jeneponto. Sepintas angka ini kecil dilihat dari sampel KK miskin ekstrem penerima manfaat program BPNT. Tetapi, selera dan kecenderungan KK miskin ekstrem lebih tinggi daripada BPNT itu sendiri.

Kecamatan Bangkala penyumbang KK miskin ekstrem, yaitu 7 persen dan KK miskin ekstrem penerima manfaat BPNT terbesar, yaitu 17,65 persen (12 KK) dari keseluruhan sampel (68 KK). Sementara, Kecamatan Binamu penyumbang KK miskin ekstrem, yaitu 16 persen dan KK miskin ekstrem penerima manfaat BPNT sebesar 5,88 persen (4 KK).

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bantuan sosial yang banyak jeninya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).  Progam bantuan pemerintah berupa pemberian uang tunai untuk menanggulangi dampak kehilangan mata pencaharian terutama keluarga miskin (ekstrem) karena pendemi, maka muncul BLT Covid-19 dan BLT Desa. 

Bansos yang bertujuan menanggulangi dampak ekonomi ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat terutama keluarga miskin karena tekanan kenaikan harga minyak, maka pemerintah memberikan BLT-BBM. Saat dampak El Nino dialami oleh keluarga miskin, di situlah ada program bantuan pemerintah bernama BLT El Nino.

Seiring berjalannya waktu, termasuk rumah tangga miskin sudah menganggap biasa menghadapi krisis ekonomi. Artinya, banyak KK miskin ekstrem tidak begitu berpengaruh pada kondisi hidupnya serba terbatas. Ketika terjadi lonjakan harga minyak dunia, kondisi rumah tangga miskin (ekstrem) tetap biasa saja.

Data monitoring melalui sampel KK miskin ekstrem penerima manfaat BLT di berbagai kecamatan menunjukkan angka yang tidak begitu besar atas dampak inflasi. Kecamatan yang besar jumlah KK miskin ekstrem dan kecamatan yang kecil KK miskin ekstremnya tidak sampai 9 KK miskin ekstrem sebagai sampel monitoring lapangan.

Di Kecamatan Tarowang hanya 3,70 persen (1 KK sampel) dari jumlah sampel KK miskin ekstrem penerima manfaat program BLTdi 11 kecamatan. Bahkan di Kecamatan Bangkala dan Kecamatan Binamu tidak ada KK miskin ekstrem (0 persen) penerima manfaat BLT berdasarkan sampel monitoring. Nilai rata-rata aksesibilitas KK miskin ekstrem (27 sampel KK) terhadap pelayanan program BLT, yaitu 20,26 persen.

Diketahui, ada 19,29 persen (27 sampel KK miskin ekstrem) yang menyerap program BLT dari keseluruhan sampel monitoring (140 KK) di Kabupaten Jeneponto. 

Selain relatif rendah aksesibiltas KK miskin ekstrem terhadap pelayanan BLT, rumah tangga miskin ekstrem dipengaruhi oleh pemberian program bantuan pemerintah lainnya, terutama dari jenis bantuan sosial. Jika lebih dari dua program bantuan pemerintah diterima oleh KK miskin ekstrem, maka hal tersebut dianggap sudah mewakili jenis bantuan sosial lainnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Indonesia Sehat (PIS)

KK miskin ekstrem terlayani Program Indonesia Pintar (PIP)  Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. PIP merupakan bantuan uang tunai yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar dari pemerintah. Penyaluran PIP bagi siswa yang telah difasilitasi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari keluarga miskin (ekstrem) untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Kehadiran PIP untuk mengatasi masalah anak putus sekolah. Selain dengan bantuan tunai, PIP ini berupaya untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki kesempatan yang dalam meraih pendidikan hingga jenjang menengah ke atas.

Mari kita melihat data hasil monitoring di lapangan. Hanya 1 persen akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan PIP-KIP dari keseluruhan sampel monitoring P3KE (140 KK miskin ekstrem). Terdapat 5 persen akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan PIP-KIP dari jumlah sampel KK penerima manfaat (40 KK).

Dari sampel monitoring di lapangan menunjukkan akses siswa dari keluarga miskin ekstrem terhadap pelayanan PIP-KIP di wilayah yang jumlah KK miskin ekstrem tinggi hingga wilayah yang lebih rendah jumlah KK miskin ekstremnya. Akses rumah tangga miskin ekstrem terhadap pelayanan PIP-KIP hanya 2 (dua) KK miskin ekstrem. Kedunya tersebar di dua kecamatan, di Kabupaten Jeneponto.

Dua kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Bangkala dan Kecamatan Bangkala Barat. Di Kecamatan Bangkala, terdapat 1 (satu) KK miskin yang terakses pelayanan PIP-KIP dengan jumlah KK miskin ekstrem 7 persen. KK miskin ekstrem tersebut dalam kriteria miskin. Ini berarti mereka telah keluar dari kriteria miskin ekstrem (Desil 1) menjadi kriteria miskin (Desil 2).

Di Kecamatan Bangkala Barat dengan jumlah KK miskin ekstrem tertinggi hanya muncul 1 (satu) KK miskin ekstrem yang terakses terhadap pelayanan PIP-KIP. Ada 0,71 persen KK miskin ekstrem yang menjawab nilai bantuan uang tunai PIP-KIP dari keseluruhan sampel monitoring P3KE (140 KK miskin ekstrem). KK miskin ekstrem tersebut dari Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat.

Sama halnya KIP, KIS ditujukan kepada keluarga miskin (ekstrem) atau kurang mampu. KIS dapat menggunakan berbagai fasilitas kesehatan tanpa harus terikat pada pilihan faskes tertentu.

Ditemukan di lapangan, terdapat 1 persen akses KK miskin ekstrem tanpa pelayanan PIS-KIS dengan kriteria miskin ekstrem dari keseluruhan sampel monitoring P3KE di Desa Kaluku, Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto (6-14 November 2023). KK miskin ekstrem tersebut hanya merespon pelayanan program bantuan yang lain, seperti BLT.

Selebihnya, akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan PIS-KIS sebanyak 28,57 persen dari keseluruhan sampel monitoring P3KE (140 KK miskin ekstrem).

Secara umum, 28,57 persen KK miskin ekstrem perlu memiliki akses yang lebih luas terhadap pelayanan KIS yang digunakan untuk pencegahan serta akses pengobatan. 

Masih persentase yang sama, KK miskin ekstrem perlu mengetahui jenis pelayanan KIS yang memberikan berbagai manfaat bagi pemegangnya, termasuk pelayanan kesehatan umum, biaya operasi, pemeriksaan kesehatan umum, biaya persalinan, serta dukungan untuk pencegahan penyakit kronis.

Program Beras 10 Kg 

Sebagai dampak dari fenomena El Nino di tahun 2023, maka pemerintah menyalurkan program bantuan Beras 10 Kg.  Program bantuan Beras 10 Kg ditujukan kepada rumah tangga miskin (ekstrem) atau keluarga yang kurang mampu.

Nilai akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan  Beras 10 Kg  berdasarkan jumlah sampel program Beras 10 Kg (51 KK) mencapai 36,43 persen dari keseluruhan sampel monitoring P3KE (140 KK). Angka ini menunjukkan bahwa pilihan rumah tangga miskin ekstrem lebih berat pada kebutuhan pokok beras. 

Program Beras 10 Kg adalah program yang masih “laris manis.” Kaum miskin ekstrem “terpesona” dengan Beras 10 Kg di tengah ketidakpastian ekonomi.

Nilai akses KK miskin ekstrem/ miskin terhadap pelayanan program bantuan (PKH, BPNT, BLT, Bedah Rumah) selama 10-11 tahun sebesar 4,29 persen (6 KK sampel), 5 tahun sebesar 3,57 persen (5 KK sampel), dan 1 tahun sebesar 13,57 persen (19 KK sampel). 

Data tersebut menunjukkan suatu ‘perbedaan waktu’ tidak memiliki efek terhadap ‘perbedaan level’. Penyaluran program bantuan pemerintah dalam jangka waktu 10 tahun, 5 tahun, dan 1 tahun membuat KK miskin ekstrem/miskin masih tetap ajek atau “tidak bergerak” dari miskin ekstrem. 

Meskipun dalam kriteria kemiskinan ekstrem sedang “naik level” ditandai dengan KK miskin ekstrem menjadi miskin bukan berarti mereka “bebas” dari kebutuhan program bantuan. Fakta bahwa KK miskin ekstrem/miskin masih memiliki keinginan yang kuat untuk menambah program bantuan pemerintah berdasarkan respon dan jawaban responden saat diwawancarai.

Dari hasil monitoring, 5,71 persen (8 KK sampel) dari keseluruhan sampel monitoring P3KE (140 KK sampel) yang memiliki keinginan untuk menambah program bantuan pemerintah. Ini  terungkap melalui wawancara terhadap responden (KK miskin ekstrem) di lapangan.

KK miskin ekstrem bergeming dari kondisi “menengadah tangan ke atas,” mengarah pada ‘proses ketidaksadaran atas kemiskinan diri’ (auto-impovershment). Mereka mengira dengan menambah program bantuan dari luar akan mengubah kondisinya menjadi lebih baik. 

Padahal, tanda sadar dan hal tersebut sebagai ‘kesenangan’ rumah tangga miskin ekstrem/miskin terhadap program bantuan, yang menggiring ke rantai kemiskinan ekstrem diri mereka sendiri tanpa akhir. Proses pemiskinan tidak berujung pangkal dari kesenangan pada penambahan program bantuan pemerintah melekat pada kriteria miskin ekstrem maupun kriteria miskin.

Program bantuan pemerintah berupa PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg (Bansos) yang disalurkan kepada rumah tangga miskin ekstrem/miskin bukan hanya mengubah mereka menjadi ‘masyarakat konkrit’, tetapi juga menjadi ‘masyarakat konsumer’.

Dua program bantuan pemerintah, yaitu PKH dan BPNT yang secara rutin menyasar KK miskin ekstrem/miskin berada pada peringkat pertama dan kedua masing-masing 48,57 persen dan 44,29 persen. Semakin besar hasrat rumah tangga miskin ekstrem/miskin terhadap pelayanan program bantuan, semakin besar pula konsumsi atau pengeluaran rumah tangga.

Akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan BLT : 19,29 persen, PIP/PIS : 28,57 persen, dan Beras 10 Kg/Bedah Rumah : 37,86 persen. Selama rumah tangga masih berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, maka program bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban hidup atau beban pengeluaran.

Satu sisi, program bantuan hanya berlaku jangka pendek, sehingga program bantuan tersebut tidak efektif untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem. Kata lain, program bantuan tersebut tidak mampu memberdayakan rumah tangga miskin ekstrem menuju taraf kesejahteraan karena bersifat karikatif dan menciptakan ketergantungan.

Di sisi lain, semakin tinggi nilai program bantuan uang tunai dari PKH, BPNT, BLT, dan lainnya yang diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem/miskin, maka kecenderungan konsumsi atau berbelanja juga turut meningkat.

Dari data hasil monitoring (140 KK sampel) menyatakan program bantuan yang dibutuhkan oleh KK miskin adalah modal usaha. Terdapat 2,86 persen KK miskin ekstrem (4 KK sampel) dari keseluruhan sampel monitoring yang membutuhkan program bantuan modal usaha. Rendahnya daya tarik KK miskin ekstrem terhadap modal usaha menjadikan mereka lemah pada pemberdayaan ekonomi (usaha produktif).

Selain itu, pekerjaan/ mata pencaharian KK miskin ekstrem, meliputi petani 45 persen, buruh bangunan 8 persen, nelayan (rumput laut) 8 persen, dan penambak/buruh lepas pembibitan/pembantu budi daya rumput laut 2,86 persen.

Nilai tukar dan nilai tambah petani, nelayan, buruh bangunan, dan penambak/buruh lepas pembibitan/pembantu budi daya rumput laut bagi rumah tangga miskin ekstrem begitu rendah dibandingkan sektor lainnya. Dari pekerjaan/mata pencaharian tersebut membuat mereka tidak mampu beradaptasi dan berdaya saing dalam pasar, sehingga masih bertumpu pada program bantuan, yang pada akhirnya tingkat pendapatannya yang jeblok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun