Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Potret Kemiskinan Ekstrem sebagai Jejak: Teks dan Wawancara (3)

14 Desember 2023   14:55 Diperbarui: 28 Desember 2023   05:12 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arlam Dg Tobo menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik orang lain (Kepala Desa).

Tanah yang ditempati rumah Arlam Dg Tobo bukan milik pribadi (aset tanah desa); rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Arlam Dg Tobo adalah 6 x 10 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor biasa, dan dinding gamacca. Sumber air bersih yang digunakan oleh Arlam Dg Tobo dari sumur bor. Arlam Dg Tobo tidak menggunakan jamban keluarga. Arlam Dg Tobo dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Yammang Dg Raga yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga.

Yammang Dg Raga menerima PKH sudah lima tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 300.000. PKH membantu Yammang Dg Raga untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Yammang Dg Raga ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Yammang Dg Raga adalah nelayan.

Yammang Dg Raga menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Yammang Dg Raga merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Yammang Dg Raga adalah 4 x 6 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor biasa (sebagian), tanah (sebagian), dan dinding gamacca. Sumber air bersih yang digunakan oleh Yammang Dg Raga dari PDAM yang menyambung (program bantuan Deas). Yammang Dg Raga menggunakan jamban keluarga. Yammang Dg Raga dalam kriteria miskin ekstrem.

Di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Marang yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga.

Marang seorang lanjut usia (Lansia) menerima PKH sudah lebih satu tahun. PKH membantu Marang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Marang ke depan, yaitu menambah bantuan kebutuhan pokok yang berkelanjutan. Pekerjaan/mata pencaharian Marang adalah petani (penggarap).

Marang menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Marang merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.

Luas rumah yang ditempati oleh Marang adalah 8 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan, dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur dangkal. Marang menggunakan jamban keluarga. Marang dalam kriteria miskin ekstrem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun