Hamidah tidak ada dalam data (awal dan akhir) P3KE (exclusion error). Hamidah menerima PKH sekitar satu tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 600.000 (per tiga bulan). PKH membantu Hamidah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Hamidah ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Hamidah adalah pembantu budi daya rumput laut.
Hamidah menempati rumah tidak layak huni (gubuk reok); rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Hamidah merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.
Luas rumah yang ditempati oleh Hamidah adalah 6 x 8 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng (tua, bocor), lantai floor biasa (tua), dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur bor (Pansimas). Hamidah menggunakan jamban keluarga. Hamidah dalam kriteria miskin ekstrem.
Di Kelurahan Bontotanga, Kecamatan Tamalatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Subaedah yang menanggung 5 (lima) anggota keluarga dan Saroddin yang menanggung 4 (empat) anggota keluarga.
Subaedah menerima PKH sudah lebih empat tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 900.000 (4 tahun tidak menerima lagi). PKH membantu memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang diinginkan oleh Subaedah ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Subaedah adalah ibu rumah tangga dan membantu kerja di kebun.
Subaedah menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Subaedah merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.
Luas rumah yang ditinggali oleh Subaedah adalah 7 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai floor, dan dinding seng. Sumber air bersih dari sumur besar. Subaedah menggunakan jamban keluarga sendiri. Subaedah dalam miskin ekstrem.
Saroddin menerima PKH sudah berjalan satu tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 650.000 (per tiga bulan). PKH membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari dan mampu menyambung hidup keluarganya. Program bantuan yang diinginkan oleh Saroddin ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Saroddin adalah petani (pemilik). Lahan yang digarap separuh menjadi miliknya dan separuhnya lagi milik saudaranya.
Saroddin menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati oleh Sarodding merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Saroddin merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik yang menyambung.
Luas rumah yang ditinggali oleh Saroddin adalah 6 x 12 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, papan, dan dinding seng. Sumber air bersih dari sumur umum. Saroddin menggunakan jamban keluarga sendiri. Saroddin dalam kriteria miskin ekstrem.
Di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Eda yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga dan Boha yang menanggung 3 (tiga) anggota keluarga.