Mohon tunggu...
Erick M Sila
Erick M Sila Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Menulis adalah mengabadikan diri dalam bentuk yang lain di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konsep dan Deskripsi dalam Dokumen Gereja "Dei Verbum"

25 Juli 2024   15:12 Diperbarui: 25 Juli 2024   15:15 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.katolisitas.org/konstitusi-dei-verbum/

1. Pendahuluan

Dei Verbum, yang berarti "Firman Tuhan", adalah salah satu dari empat konstitusi utama yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II. Dokumentasi ini disahkan pada tanggal 18 November 1965, dan merupakan tonggak penting dalam sejarah Gereja Katolik karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan kontekstual mengenai Wahyu Ilahi, Tradisi Suci, dan Kitab Suci. Konstitusi ini juga menekankan hubungan dinamis antara Tuhan dan manusia melalui penyampaian wahyu secara tertulis maupun lisan.

Dalam konteks perkembangan teologi Gereja, Dei Verbum berfungsi sebagai instrumen penting untuk menginterpretasikan serta memahami makna iman yang terkandung dalam Kitab Suci. Dokumen ini bertujuan untuk memperkaya kehidupan rohani umat beriman dan mendukung praktik liturgis Gereja. Melalui pendekatan yang mendalam dan analitis, Dei Verbum mengajak umat untuk menjunjung tinggi Kitab Suci dan Tradisi sebagai sumber utama iman kristiani, yang tetap relevan di tengah dinamika zaman modern.

Dengan memperhatikan perubahan sosial dan budaya, Dei Verbum membawa pesan yang mendalam dan transformatif tentang bagaimana Wahyu Ilahi harus diterima, dipahami, dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menciptakan suatu jembatan antara pemahaman teologis tradisional dengan realitas kontemporer yang dihadapi oleh umat beriman saat ini.

Sebagai sebuah dokumen yang memiliki struktur sistematis dan komprehensif, Dei Verbum diorganisir menjadi beberapa bagian utama yang menyajikan konsep penting tentang Wahyu Ilahi, Tradisi, dan Kitab Suci, serta bagaimana semuanya berhubungan dan saling melengkapi dalam konteks iman Katolik.

1.1. Latar Belakang

Dokumen Gereja Dei Verbum merupakan salah satu dari empat konstitusi utama hasil Konsili Vatikan II yang berlangsung dari tahun 1962 hingga 1965. Nama Dei Verbum berasal dari bahasa Latin yang berarti "Firman Tuhan," dan dokumen ini secara khusus membahas wahyu ilahi, tradisi suci, serta Kitab Suci. Konsili Vatikan II diadakan dengan tujuan untuk mereformasi Gereja Katolik dan menjawab tantangan zaman modern, serta memperdalam pemahaman tentang ajaran iman yang mendasar.

Sebelum penyusunan Dei Verbum, Gereja Katolik telah memiliki berbagai tradisi dan dokumen yang membahas tentang Kitab Suci dan wahyu. Namun, perubahan zaman serta meningkatnya dialog antaragama dan ilmu pengetahuan membawa kebutuhan untuk meninjau kembali dan memperbarui pemahaman serta pengajaran Gereja mengenai hal-hal ini. Oleh karena itu, kepemimpinan Gereja memutuskan untuk mengevaluasi pendekatan teologis terhadap Kitab Suci dan wahyu ilahi, yang kemudian dilahirkan dalam bentuk Dei Verbum.

Salah satu faktor penting yang mendorong penulisan Dei Verbum adalah adanya keinginan untuk menyelaraskan pandangan Gereja Katolik dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan metode penafsiran modern. Hal ini bertujuan agar ajaran iman tetap relevan dan dapat diterima oleh umat Katolik di era kontemporer, sehingga menjadi jembatan antara tradisi kuno dan pemahaman baru.

Melalui Dei Verbum, Gereja Katolik tidak hanya menegaskan pentingnya Kitab Suci dan tradisi suci tetapi juga memperkenalkan cara baru untuk mendekati dan memahami wahyu dalam konteks yang lebih universal dan inklusif. Dokumen ini menjadi landasan bagi dialog teologis yang lebih mendalam dan berkelanjutan di dalam Gereja dan dengan komunitas keagamaan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun