Mohon tunggu...
Ende Widiyana
Ende Widiyana Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

Pengajar Propesional yang dapat mendorong pengetahuan yang kuat kepada siswa. dapat menggunakan teknologi untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pembelajaran yang kompleks. mudah beradaptasi dengan gaya belajar yang berbeda berdasarkan siswa yang saya ajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SETUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN (Isu-Isu Aktual Kebijakan: Standarisasi Pendidikan)

12 Juli 2024   17:20 Diperbarui: 12 Juli 2024   22:13 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Standarisasi telah menentukan suatu tujuan yang terletak di luar proses pendidikan itu sendiri. Apalagi standar ditentukan oleh birokrasi yang tidak mengenal apa yang terjadi di dalam praktis pendidikan di sekolah. Selain itu standarisasi pendidikan yang di atur dalam PP no 19 tahun 2005 sekarang PP no 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan menekankan perlunya masyarakat pendidikan merujuk pada perangkat standar mutu sebagai acuan formal dan baku dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Walupun konsep dasar dari ketentuan itu secara oprasional masih tidak jelas.  PP no 19 tahun 20005 sekarang PP no 32 tahun 2013 memberikan ketentuan kriteria minimal tentang system pendidikan yang berlaku nasional. Ini berarti bahwa setiap satuan pendidikan harus sedikit-dikitnya memenuhi standar minimal tersebut untuk dapat dinilai berkualitas. Konsekuensinya setiap satuan pendidikan yang tidak memenuhi standar itu adalah lemabag sub standar tidak berkualitas. Sehingga hal ini memberikan pemahaman bahwa akan terciptanya diskriminasi dan pembedaan sedangkan dalam tujuan awal pendidikan nasional adalah untuk memberikan pemerataan dalam pendidikan tanpa ada diskriminasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun