Setelah aturan tentang bagaimana istri dapat bertindak sesuai dengan ketentuan dalam sighat taklik talak ketika suami melanggarnya, istri tetap harus menggugat cerai dengan segala prosedur formal, bersama dengan hak banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali suami.
Kesimpulan:
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isti dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974.
Perjanjian perkawinan adalah persetujuan yang dibuat oleh kedua calon mempelai pada waktu atau sebelum pernikahan, dan masing-masing berkomitmen untuk mematuhi semua yang tercantum dalam persetujuan, yang disahkan oleh pegawai pencatat nikah.
Salah satu manfaat taklik talak adalah bahwa itu melindungi hak-hak istri dari tindakan suami yang tidak pantas. Menurut Kamal Muktar, apabila gugatan istri beralasan dan terbukti beralasan, hakim akan memberikan putusan perceraian.Â
Dengan kata lain, taklik talak akan memberikan akibat hukum. di Indonesia, yang masih menghormati tradisi timur. Perjanjian ini juga dianggap tidak biasa, kasar, materialistik, egois, tidak etis, dan tidak sesuai dengan adat Islam dan ketimuran, antara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H