Mohon tunggu...
Dwika Erfa Dianshah
Dwika Erfa Dianshah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

NAMA : Dwika Erfa Dianshah NIM : 41521010074 DOSEN : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG JURUSAN : Teknik Informatika Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Menurut Giddens Anthony

29 Mei 2023   21:39 Diperbarui: 29 Mei 2023   21:44 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejahatan Struktural, Dok. Pribadi

5. Dampak Sosial dan Teknologi: Konsep panoptikon relevan dalam konteks "Big Data" dan pengumpulan data massal. Pemahaman tentang implikasi panoptikon membantu kita mempertimbangkan dampaknya terhadap privasi, kebebasan individu, dan konsekuensi dari penggunaan data secara luas.

Kesimpulan

Dalam konteks yang semakin terhubung dan terpapar teknologi, pemikiran Panopticon Jeremy Bentham memberikan wawasan berharga tentang pengawasan dan pemantauan. Meskipun kontroversial, konsep ini mengajak kita untuk mempertimbangkan keseimbangan antara keamanan, privasi, dan kebebasan individu dalam dunia modern. Dengan pemahaman yang cermat, kerjasama yang erat, dan keadilan, kita dapat mengembangkan pendekatan yang bertanggung jawab dalam penerapan konsep Panopticon.

Pemahaman yang mendalam tentang aplikasi pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dalam konteks modern memberikan landasan untuk merumuskan kebijakan yang bijaksana dan menjaga keseimbangan antara keamanan masyarakat dan hak-hak individu. Dalam penerapannya, penting untuk mempertimbangkan prinsip-prinsip etika, privasi, dan kebebasan individu. Keterlibatan masyarakat, partisipasi publik, dan transparansi dalam pembuatan kebijakan adalah kunci dalam menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran privasi.

Pendekatan yang berfokus pada perlindungan privasi dan kebebasan individu juga penting dalam pengembangan teknologi yang digunakan dalam pengawasan. Inovasi dalam bidang keamanan informasi, enkripsi data, dan algoritma yang adil dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan dan melindungi privasi individu. Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks pengawasan juga sangat penting.

Dalam menghadapi tantangan aplikasi pemikiran Panopticon dalam konteks modern, langkah-langkah berikut dapat diambil untuk menjaga keseimbangan antara pengawasan yang efektif dan perlindungan privasi individu:

1. Pengaturan Hukum yang Kuat: Diperlukan kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk mengatur penggunaan teknologi pengawasan dan pemantauan. Undang-undang privasi dan perlindungan data yang komprehensif harus dirumuskan dan diterapkan untuk memastikan bahwa hak-hak individu terlindungi dengan baik.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Institusi dan organisasi yang melakukan pengawasan harus beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab. Mekanisme pengawasan independen dan audit rutin harus ada untuk memastikan bahwa penggunaan data dan informasi yang dikumpulkan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan tidak disalahgunakan.

3. Penggunaan Teknologi yang Etis: Dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi pengawasan, prinsip-prinsip etika harus menjadi panduan. Desain yang bersifat privasi, penggunaan data yang adil, dan perlindungan terhadap diskriminasi harus menjadi prioritas dalam pengembangan teknologi pengawasan.

4. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Masyarakat perlu diberi pemahaman yang kuat tentang hak-hak privasi mereka, potensi dampak dari pengawasan yang berlebihan, dan cara melindungi diri dalam dunia yang semakin terhubung. Pendidikan yang efektif tentang etika digital dan literasi privasi harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan.

5. Kolaborasi Antar Pihak: Pengambilan keputusan terkait aplikasi pemikiran Panopticon harus melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, ahli hukum, aktivis hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Dengan melibatkan perspektif yang beragam, kebijakan yang lebih seimbang dan responsif dapat dirumuskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun