Referensi/Citasi:
Eldija, F. D., & Mastutie, F. (2016). Panoptic Architecture. Media Matrasain, 13(1), 16-23.
RIDHWAN, A. (2014). Karya dan kekuasaan pengarang: Pemikiran dan gaya naratif mutakhir Anwar Ridhwan. Jurnal Melayu Jilid, 12(1), 70.
Alkaf, A. M., & Sutrisno, B. (2019). Smart Surveillance Dan Keteraturan Sosial (Studi Kasus Implementasi Smart City Di Kota Bandung). Jurnal Sosioteknologi, 18(1), 91-105.
Arismunandar, S. (2009). Panopticon sebagai Model Pendisiplinan Masyarakat.
Lyon, D. (1994). The electronic eye: The rise of surveillance society. U of Minnesota Press.
Lyon, D. (2003). Surveillance after september 11 (Vol. 11). Polity.
Lyon, D. (2007). Surveillance, security and social sorting: emerging research priorities. International criminal justice review, 17(3), 161-170.
Thoyibbah, I. (2015). Makna kejahatan struktural korupsi dalam perspektif teori strukturasi Anthony Giddens. Jurnal Filsafat, 25(1), 134-171.
Erlina, E. (2014). Analisa Kriminologi terhadap kekerasan dalam kejahatan. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 3(2), 217-228.
Julianti, S. (2017). Kekerasan Struktural terhadap Orang Lanjut Usia sebagai Hasil dari Konstruksi Sosial yang Merendahkan tentang Lansia (Studi Pada Penghuni Panti Werdha Di Bekasi). Jurnal Kriminologi Indonesia, 9(2).