[28]http://nasional.kompas.com/read/2017/07/13/07414181/kontroversi-isi-PERPPU-Ormas-bukti-keberanian-atau-jalan-pintas-?page=all, Dikutip Pada Tanggal 14 Desember 2017.
[30] Ridwan, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah, (Yogyakarta: FH UIIPress, 2014), hlm. 5
[31] Bagir Manan, Teori dan Politik Konstitusi, (Yogyakarta: FH UII-Press, 2003), hlm 13.
[32]https://www.suara.com/news/2017/11/01/183009/mantan-ketua-mk-ungkap-kelemahan-PERPPU-dan-uu-Ormas, Dikutip Pada Tanggal 14 Desember 2017.
[33]https://news.detik.com/berita/d-3706216/mahfud-md-pengesahan-uu-Ormas-ribut-karena-menyangkut-hti, Dikutip Pada Tanggal 14 Desember 2017.
[34]https://www.suara.com/news/2017/11/01/183009/mantan-ketua-mk-ungkap-kelemahan-PERPPU-dan-uu-Ormas, Dikutip Pada Tanggal 14 Desember 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H