Mohon tunggu...
Dita Qoria Ina
Dita Qoria Ina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas UAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital

18 Desember 2023   14:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel berjudul “Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital” membahas tentang pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf di era digital. Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat dan wakaf.Pengelolaan zakat dan wakaf di era digital dihadapkan pada tantangan dan peluang yang 

sama besarnya. Tantangan yang dihadapi antara lain adalah:

1. Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat, sehingga pengelolaan zakat dan wakaf harus terus mengikuti perkembangan tersebut.

2. Perubahan perilaku masyarakat, terutama generasi muda, yang semakin digital-

minded.

3. Persaingan dengan lembaga-lembaga pengelolaan zakat dan wakaf lainnya, baik yang 

konvensional maupun yang berbasis digital.

Peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain adalah:

1. Potensi zakat dan wakaf yang sangat besar, yaitu mencapai Rp. 217 triliun per tahun.

2. Kemudahan akses informasi dan komunikasi yang semakin meningkat.

3. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan wakaf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun