Artikel berjudul “Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital” membahas tentang pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf di era digital. Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat dan wakaf.Pengelolaan zakat dan wakaf di era digital dihadapkan pada tantangan dan peluang yang
sama besarnya. Tantangan yang dihadapi antara lain adalah:
1. Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat, sehingga pengelolaan zakat dan wakaf harus terus mengikuti perkembangan tersebut.
2. Perubahan perilaku masyarakat, terutama generasi muda, yang semakin digital-
minded.
3. Persaingan dengan lembaga-lembaga pengelolaan zakat dan wakaf lainnya, baik yang
konvensional maupun yang berbasis digital.
Peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain adalah:
1. Potensi zakat dan wakaf yang sangat besar, yaitu mencapai Rp. 217 triliun per tahun.
2. Kemudahan akses informasi dan komunikasi yang semakin meningkat.
3. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan wakaf.