Mohon tunggu...
Dita Qoria Ina
Dita Qoria Ina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas UAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital

18 Desember 2023   14:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembahasan

Artikel ini memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf di era digital. Inovasi tersebut diperlukan untuk menghadapi tantangan dan 

memanfaatkan peluang yang ada.Beberapa contoh inovasi yang disebutkan dalam artikel tersebut cukup menarik dan dapat 

menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga pengelolaan zakat dan wakaf lainnya. Namun, perlu diingat bahwa setiap lembaga memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena 

itu, inovasi yang dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lembaga.Selain itu, perlu adanya upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang inovasi-inovasi yang dilakukan dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pengelolaan zakat dan wakaf.Secara keseluruhan, artikel tersebut memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pengembangan pengelolaan zakat dan 

wakaf di era digital.Salah satu konsep baru yang dapat digagas untuk zakat dan wakaf di era digital adalah zakat digital. Zakat digital adalah zakat yang disalurkan melalui platform digital, seperti aplikasi atau website. Zakat digital memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan zakat konvensional, antara lain:

1. Prosesnya lebih mudah dan cepat. Zakat digital dapat disalurkan dengan mudah dan cepat melalui smartphone.

2. Lebih transparan dan akuntabel. Proses penyaluran zakat digital dapat dipantau secara transparan dan akuntabel oleh muzakki.

3. Lebih terjangkau. Zakat digital dapat disalurkan oleh siapa saja, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.3

Konsep baru lainnya yang dapat digagas untuk zakat dan wakaf di era digital adalah wakaf produktif. Wakaf produktif adalah wakaf yang dikelola secara produktif untuk menghasilkan manfaat ekonomi. Wakaf produktif memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan wakaf konvensional, 

antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun