Mohon tunggu...
Dita Qoria Ina
Dita Qoria Ina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas UAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital

18 Desember 2023   14:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anwar, Khoirul.2022.Konsep Zakat dan Wakaf di Era Digital. Jurnal Ekonomi Syariah:Vol. 12, No. 2.

Fatah,Jasin.Zakat dan Wakaf di Era Digital: Konsep dan Implementasi.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2022.

Jurnal 

Fadil, M.2022.Implementasi Zakat dan Wakaf di Era Digital:Jurnal Akuntansi dan Bisnis Islam, Vol. 5, No. 2.

Huda,Nurul.2022. Zakat dan Wakaf di Era Digital: Tantangan dan Peluang.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Huda,Nurul.2022. Zakat dan Wakaf di Era Digital: Tantangan dan Peluang.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Rahman,A.2022.Zakat dan Wakaf di Era Digital Tantangan dan Peluang:Jurnal Ekonomika Syariah, Vol. 5, No. 2.

https://drive.google.com/file/d/1eeFRCC9kvwAnQCHP5-kbZ8cNVKxeYMPE/view?usp=drivesdk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun