Mohon tunggu...
Dita Qoria Ina
Dita Qoria Ina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas UAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital

18 Desember 2023   14:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Aspek perundang-undangan, yaitu perlunya penyempurnaan regulasi zakat dan wakaf agar dapat mengakomodasi perkembangan di era digital.

3. Aspek teknologi, yaitu perlunya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat dan wakaf.

² Zakat dan Wakaf di Era Digital: Solusi Pengembangan Ekonomi Umat, oleh M. Luthfi Abdullah, NU Online, 25 Agustus

Merumuskan konsep baru zakat dan wakaf di era digital

Konsep baru zakat dan wakaf di era digital haruslah disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi. Konsep tersebut haruslah dapat menjangkau lebih banyak mustahiq, 

meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, serta transparan dan akuntabel.

Menyusun rekomendasi untuk penerapan konsep baru zakat dan wakaf di era digital

Rekomendasi untuk penerapan konsep baru zakat dan wakaf di era digital haruslah dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Rekomendasi tersebut haruslah melibatkan berbagai 

pihak, termasuk pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.

Penelitian artikel tentang MENGGAGAS KONSEP BARU: ZAKAT DAN WAKAF DI ERA DIGITAL diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan zakat dan wakaf di 

Indonesia. Penelitian ini dapat menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan dan program zakat dan wakaf yang lebih efektif dan efisien di era digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun