Mohon tunggu...
Dita Qoria Ina
Dita Qoria Ina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas UAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital

18 Desember 2023   14:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Merumuskan konsep baru zakat dan wakaf di era digital.

3. Menyusun rekomendasi untuk penerapan konsep baru zakat dan wakaf di era digital.

Secara lebih rinci, tujuan penelitian tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Peningkatan jumlah umat Islam di dunia

2. Peningkatan literasi digital umat Islam

3. Perkembangan teknologi digital

Peningkatan jumlah umat Islam di dunia, terutama di negara-negara berkembang, dapat menjadi potensi peningkatan jumlah zakat dan wakaf. Peningkatan literasi digital umat Islam juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi umat Islam dalam berzakat dan berwakaf. Perkembangan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pengelolaan zakat dan 

wakaf.

¹Zakat dan Wakaf di Era Digital: Peluang dan Tantangan, oleh Muhammad Nurul Huda, Republika, 20 Agustus 2022.

Merumuskan konsep baru zakat dan wakaf di era digital

Konsep baru zakat dan wakaf di era digital haruslah disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi. Konsep tersebut haruslah dapat menjangkau lebih banyak mustahiq, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, serta transparan dan akuntabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun