2. Merumuskan konsep baru zakat dan wakaf di era digital.
3. Menyusun rekomendasi untuk penerapan konsep baru zakat dan wakaf di era digital.
Secara lebih rinci, tujuan penelitian tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Peningkatan jumlah umat Islam di dunia
2. Peningkatan literasi digital umat Islam
3. Perkembangan teknologi digital
Peningkatan jumlah umat Islam di dunia, terutama di negara-negara berkembang, dapat menjadi potensi peningkatan jumlah zakat dan wakaf. Peningkatan literasi digital umat Islam juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi umat Islam dalam berzakat dan berwakaf. Perkembangan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pengelolaan zakat danÂ
wakaf.
¹Zakat dan Wakaf di Era Digital: Peluang dan Tantangan, oleh Muhammad Nurul Huda, Republika, 20 Agustus 2022.
Merumuskan konsep baru zakat dan wakaf di era digital
Konsep baru zakat dan wakaf di era digital haruslah disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi. Konsep tersebut haruslah dapat menjangkau lebih banyak mustahiq, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, serta transparan dan akuntabel.