Mohon tunggu...
Dita Qoria Ina
Dita Qoria Ina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas UAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengagas Konsep Baru: Zakat dan Wakaf di Era Digital

18 Desember 2023   14:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:18 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Kurang transparannya pengelolaan zakat dan wakaf sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menggagas konsep baru zakat dan wakaf di era digital yang dapat mengatasi berbagai tantangan tersebut. Konsep baru ini harus mampu menjawab 

kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi zakat dan wakaf di era digital.

Konsep baru zakat dan wakaf di era digital harus mencakup beberapa aspek berikut:2

1. Aspek kelembagaan, yaitu perlunya penguatan kelembagaan zakat dan wakaf agar dapat mengelola zakat dan wakaf secara lebih profesional dan transparan.

2. Aspek perundang-undangan, yaitu perlunya penyempurnaan regulasi zakat dan wakaf agar dapat mengakomodasi perkembangan di era digital.

3. Aspek teknologi, yaitu perlunya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat dan wakaf.

³Zakat dan Wakaf di Era Digital: Solusi Pengembangan Ekonomi Umat, oleh M. Luthfi Abdullah, NU Online, 25 Agustus

4. Aspek pemberdayaan masyarakat, yaitu perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan wakaf serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan zakat 

dan wakaf.Dengan menggagas konsep baru zakat dan wakaf di era digital, diharapkan zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

Hasil dan Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun