3. Kurang transparannya pengelolaan zakat dan wakaf sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menggagas konsep baru zakat dan wakaf di era digital yang dapat mengatasi berbagai tantangan tersebut. Konsep baru ini harus mampu menjawabÂ
kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi zakat dan wakaf di era digital.
Konsep baru zakat dan wakaf di era digital harus mencakup beberapa aspek berikut:2
1. Aspek kelembagaan, yaitu perlunya penguatan kelembagaan zakat dan wakaf agar dapat mengelola zakat dan wakaf secara lebih profesional dan transparan.
2. Aspek perundang-undangan, yaitu perlunya penyempurnaan regulasi zakat dan wakaf agar dapat mengakomodasi perkembangan di era digital.
3. Aspek teknologi, yaitu perlunya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat dan wakaf.
³Zakat dan Wakaf di Era Digital: Solusi Pengembangan Ekonomi Umat, oleh M. Luthfi Abdullah, NU Online, 25 Agustus
4. Aspek pemberdayaan masyarakat, yaitu perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan wakaf serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan zakatÂ
dan wakaf.Dengan menggagas konsep baru zakat dan wakaf di era digital, diharapkan zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Hasil dan Pembahasan