Mohon tunggu...
Devita Wijayanti
Devita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010180

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

18 November 2024   20:58 Diperbarui: 18 November 2024   20:58 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si. Ak

2. Penyalahgunaan Wewenang

Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik terlihat jelas dalam kasus ini. Wafid Muharam menggunakan posisinya untuk memastikan bahwa PT DGI terpilih sebagai pemenang tender meskipun ada perusahaan lain yang lebih memenuhi syarat. Ini adalah contoh klasik dari penyalahgunaan diskresi yang dijelaskan dalam teori Klitgaard.

3. Aliran Dana Korupsi

KPK menemukan bukti aliran dana dalam bentuk cek senilai Rp 3,2 miliar saat menangkap Wafid Muharam. Selain itu, Nazaruddin diduga menerima fee sebesar 13% dari nilai proyek (sekitar Rp 24,9 miliar). Ini menunjukkan besarnya skala korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

4. Peran Partai Politik

Keterlibatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di level birokrasi tetapi juga melibatkan partai politik. Ini memperkuat argumen Klitgaard tentang monopoli kekuasaan yang berkontribusi pada praktik korupsi.

5. Lemahnya Sistem Pengawasan

Fakta bahwa korupsi ini bisa terjadi dalam skala besar menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. Proses pengadaan tidak transparan dan minim kontrol membuat tindakan korupsi dapat dilakukan tanpa takut akan konsekuensi hukum.

6. Dampak Korupsi

Korupsi dalam proyek Wisma Atlet tidak hanya merugikan negara secara finansial (sekitar Rp 54,7 miliar), tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem politik. Kerugian finansial tersebut seharusnya dapat digunakan untuk Pembangunan infrastruktur lain yang lebih bermanfaat bagi Masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas institusi publik.

7. Respon Penegak Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun