Mohon tunggu...
Devita Wijayanti
Devita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010180

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

18 November 2024   20:58 Diperbarui: 18 November 2024   20:58 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si. Ak

Bagaimana Analisis Penyebab Kasus Korupsi Dalam Pengadaan Proyek Wisma Atlet SEA Games Menurut Pendekatan Teori Robert Klitgaard dan Jack Bologna?

     Kasus korupsi dalam pengadaan proyek Wisma Atlet untuk SEA Games XXVI di Palembang pada tahun 2011 merupakan salah satu skandal terbesar yang melibatkan pejabat publik, anggota DPR, dan pihak swasta. Kasus ini mencerminkan kompleksitas dan sistemik dari praktik korupsi di Indonesia. Untuk menganalisis penyebab korupsi dalam proyek ini, kita akan menggunakan pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna, yang menawarkan kerangka teoritis untuk memahami dinamika korupsi.

Latar Belakang Kasus Wisma Atlet

     Proyek Wisma Atlet dibangun untuk menyelenggarakan SEA Games XXVI di Palembang, dengan anggaran mencapai Rp 191,6 miliar. Namun, proyek ini terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai kontraktor utama. Penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdapat penyalahgunaan wewenang, pengaturan tender, dan aliran dana ilegal yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah dan anggota DPR.

  • Pendekatan Robert Klitgaard

Robert Klitgaard terkenal dengan rumusnya:

Korupsi = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas

1. Monopoli

Monopoli dalam konteks proyek Wisma Atlet terlihat dari proses pengadaan yang tidak kompetitif. PT Duta Graha Indah mendapatkan kontrak tanpa adanya tender yang transparan dan bersaing. Hal ini menciptakan kondisi di mana hanya satu pihak yang memiliki akses untuk mengerjakan proyek besar ini. Monopoli ini memungkinkan DGI untuk menetapkan harga dan syarat-syarat lainnya tanpa tantangan dari pesaing lain.

2. Diskresi

Pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, termasuk Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, memiliki diskresi besar dalam menentukan pemenang tender. Diskresi ini memberi mereka kekuasaan untuk memanipulasi hasil tender demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Dalam kasus ini, Wafid diduga terlibat dalam pengaturan tender agar DGI terpilih sebagai kontraktor, menunjukkan penyalahgunaan wewenang yang serius.

3. Kurangnya Akuntabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun