Proses pengadaan tidak transparan dan minim pengawasan. Hal ini terlihat dari adanya transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh KPK, termasuk cek senilai Rp 3,2 miliar yang menunjukkan aliran dana ilegal. Kurangnya akuntabilitas ini menciptakan lingkungan di mana tindakan korupsi dapat dilakukan tanpa takut akan konsekuensi hukum.
- Pendekatan Jack Bologna (Fraud Triangle)
Jack Bologna mengembangkan konsep Fraud Triangle yang terdiri dari tiga elemen: Tekanan, Kesempatan, dan Rasionalisasi.
1. Tekanan
Tekanan dapat muncul dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal. Dalam kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat mungkin merasakan tekanan untuk menghasilkan dana bagi partainya melalui praktik korupsi. Selain itu, kebutuhan finansial dan harapan untuk memenuhi target tertentu juga dapat menjadi faktor pendorong.
2. Kesempatan
Kesempatan untuk melakukan korupsi sangat besar karena lemahnya pengawasan dalam proses tender. Pejabat memiliki akses langsung ke informasi mengenai proses pengadaan, memungkinkan mereka untuk memanipulasi hasil demi kepentingan pribadi. Dalam konteks ini, lemahnya sistem kontrol dan audit internal memberikan peluang bagi individu untuk melakukan tindakan korupsi tanpa terdeteksi.
3. Rasionalisasi
Rasionalisasi adalah proses di mana pelaku mencari pembenaran untuk tindakan mereka. Dalam kasus ini, para pelaku mungkin berpikir bahwa "semua orang melakukannya" atau "saya hanya mengambil sedikit dari yang seharusnya menjadi milik saya." Rasionalisasi semacam ini membantu mengurangi rasa bersalah dan membuat tindakan korupsi tampak lebih dapat diterima.
Analisis Mendalam Kasus Wisma Atlet
1. Jaringan Korupsi yang Kompleks
Kasus Wisma Atlet mengungkapkan jaringan korupsi yang melibatkan berbagai tingkatan pejabat dan lembaga. Dari Kementerian Pemuda dan Olahraga hingga anggota DPR dan pihak swasta (PT Duta Graha Indah), semuanya terlibat dalam skema korupsi yang rumit. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi sistemik dan melembaga dalam struktur pemerintahan.