Mohon tunggu...
Benny Saputro Amarto
Benny Saputro Amarto Mohon Tunggu... Konsultan - KOnsultan

KOnsultan Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia tentang Bangsa Indonesia

5 September 2020   04:43 Diperbarui: 5 September 2020   04:49 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SELURUH PENEGAK HUKUM MEMILIKI KEKUASAAN ABSOLUT (MUTLAK ATAU KUAT); DENGAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB; DAN ATAU AKAN MEMBELA DIRINYA DENGAN TINGKATAN KEKUASAAN YANG DIMILIKINYA ATAS HASIL KEPUTUSAN YANG DIKELUARKAN; DAN ATAU DISAHKAN; DAN AKAN MELEMPAR TANGGUNG JAWAB DAN ATAU KESALAHAN KEPADA ORANG PER ORANG YANG BUKAN PENEGAK HUKUM DAN ATAU MASYARAKAT YANG TIDAK PAHAM; DAN ATAU MENGERTI; DAN ATAU TIDAK MENGUASAI HUKUM YANG BERLAKU DI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA;

9

PIDATO PRESIDEN SETIAP TAHUN, SECARA KESELURUHAN DAN MENYELURUH; MERUPAKAN  PIDATO YANG DIBUAT; DAN SERTA DIBERLAKUKAN; DAN SERTA DIBACAKAN SECARA RESMI, DI ACARA KENEGARAAN; ADALAH SEBAGAI SEBUAH CEREMONY; DAN ATAU  PERINGATAN DALAM ACARA TAHUNAN KENEGARAAN; DAN SERTA BUKAN SEBAGAI PENCAPAIAN DAN ATAU KEBERHASILAN DARI PRESIDEN SEBAGAI PIMPINAN TERTINGGI PEMERINTAH, DAN DI PILIH OLEH RAKYAT DALAM PEMERINTAHAN DI WILAYAH NEGARA  REPUBLIK INDONESIA;

Adapun pidato Presiden yang dipergunakan adalah sebagai berikut :

a.

Pidato Presiden tahun 2016  pada tanggal 16 Agustus 2016 pada peringatan HUT RI yang KE 71;

b.

Pidato Presiden tahun 2017  pada tanggal 16 Agustus 2017 pada peringatan HUT RI yang KE 72;

c.

Pidato Presiden tahun 2018  pada tanggal 16 Agustus 2018 pada peringatan HUT RI yang KE 73;

3.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun