Mohon tunggu...
Bagus Maulana Ikhsan
Bagus Maulana Ikhsan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

work hard play hard

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan 'URF pada Tradisi Perkawinan Temu Manten

27 Mei 2024   20:22 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:43 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a. Calon mempelai laki laki dan perempuan Syarat syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai laki laki adalah:

 1) Berusia minimal usian 19 tahun menurut UU Nomor 16 tahun 2019.

 2) Bila belum berusia 21 tahun harus mendapat izin dari wali.

 3) Beragama Islam. 

4) Jelas calon suami benar benar laki laki. 

5) Tidak ada halangan perkawinan.

 6) Kerelaan atau tidak dipaksa. 

7) Tidak sedang memiliki empat istri.

Syarat syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai perempuan adalah : 

1) Berusia minimal usian 19 tahun menurut UU Nomor 16 tahun 2019. 

2) Bila berlum berusia 21 tahun harus mendapat izin dari wali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun