BOOK REVIEW
Â
Judul    : Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang dan Hukum Keluarga
Penulis  : Djaja S.Meliala, S.H., M.H.
Penerbit : Penerbit Nuansa Aulia
Terbit    : 2019
Cetakan  : Oktober 2019
Â
BAB I PENDAHULUAN
Menurut isinya, hukum Menurut isinya, hukum dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu hukum publik dan hukum privat. Tujuan diberlakukannya hukum adalah untuk membatasi perilaku masyarakat dan juga untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat.
Hukum publik adalah seluruh peraturan yang menjadi dasar negara untuk juga mengatur bagaimana negara menjalankan tugasnya, sehingga merupakan perlindungan kepentingan negara. Oleh karena itu, untuk memperhatikan kepentingan umum, pelaksanaan peraturan hukum publik dilakukan oleh penguasa.