Mohon tunggu...
azizah fais syifaunnida
azizah fais syifaunnida Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa UIN RMS Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga

8 Maret 2023   10:32 Diperbarui: 8 Maret 2023   10:43 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BOOK REVIEW

 

Judul       : Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang dan Hukum Keluarga

Penulis   : Djaja S.Meliala, S.H., M.H.

Penerbit : Penerbit Nuansa Aulia

Terbit      : 2019

Cetakan  : Oktober 2019

 

BAB I PENDAHULUAN

Menurut isinya, hukum Menurut isinya, hukum dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu hukum publik dan hukum privat. Tujuan diberlakukannya hukum adalah untuk membatasi perilaku masyarakat dan juga untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

Hukum publik adalah seluruh peraturan yang menjadi dasar negara untuk juga mengatur bagaimana negara menjalankan tugasnya, sehingga merupakan perlindungan kepentingan negara. Oleh karena itu, untuk memperhatikan kepentingan umum, pelaksanaan peraturan hukum publik dilakukan oleh penguasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun