Mohon tunggu...
ayyubdzulqornain
ayyubdzulqornain Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Konsep islam agama yang mudah serta penerapan nya dengan kaidah al-masyaqqoh tajlib attaisir

17 Desember 2024   21:48 Diperbarui: 17 Desember 2024   22:19 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

g. Dengan melakukan perbuatan yang dipaksakan orang yang dipaksa(mukrah)bisa selamat dari ancaman.

Sedangkan beberapa hal yang boleh dilakukan oleh orang dalam kondisi terpaksa antara lain:

a.Mengucapkan kalimat yang bisa meyebabkan kekufuran, dengan syarat hatinya tetap beriman kepada Allah SWT. Meskipun dalam kondisi terpaksa orang boleh mengucapkan kalimat atau melakukan perbuatan yang menyebabkan kekufuran, namun lebih utamanya mencegahnya, bersabar menetapi agama, dan mengikuti jalan yang ditepuh ulama. sementara menurut pendapat lain kasus ini diperinci:bila orang yang dipaksa melakukan kekufuran tergolong orang yang memiliki keistimewaan dapat menegakkan syariat dan atau sangat dibutuhkan masyarakat, maka yang lebih utama dilakukanya adalah meluluskan paksaan agar selamat dan mampu meneruskan perjuangan.

b.Mengkosumsi minuman keras untuk menyelamatkan nyawa, seperti orang yang tersendak dan tidak menemukan air, ia dibolehkan mengkosumsi minuman keras ,dengan syarat bila tidak mengkosumsinya maka akan mati.

Kebolehan melakukan perbuatan yang asalnya dilarang syariat dalam kondisi terpaksa tidak berlaku secara mutlak. ada beberapa hal yang meskipun dalam kondisi terpaksa tetap tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:

a.Zina. orang yang dipaksa berzina, yang andaikan menolak diancam akan dibunuh, ia tetap haram melakukannya. sebab mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan zina lebih besar dibandingkan dengan bersabar dan terbunuh. dalam hal ini, liwath (anal seks) disamakan dengan zina.

b.Membunuh. Orang yang dipaksa membunuh orang lain, dan bila menolaknya diancam akan dibunuhan, ia tetap tidak boleh membunuh.

4. NISYAN (lupa). Nisyan adalah ketidakmampuan menghadirkan sesuatu dalam hati ketika dibutuhkan. Dengan sebab lupa, dosa bisa dihindarkan. Seperti orang bersetubuh dengan istrinya dibulan Ramadhan, dengan lupa dalam keadaan berpuasa, maka ia tidak terkena denda dan puasanya tidak batal.

Terkait hukumnya, maka diperinci:

 a. bila terkait meninggalkan perintah, maka perintah tidak gugur, ia harus melaksanakannya dan pahalanya juga tidak didapatkan karena tidak melaksanakan perintah.

 b. bila terkait melakukan perbuatan yang dilarang, maka:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun