Konsep Islam Agama Yang Mudah Serta Penerapannya Dengan Kaidah al-masyaqqoh tajlib attaisirÂ
Moh Ayub Zulqornin
Fakultas Tarbiyyah Institut Agama Islam Nahdlotul Ulama Tuban
dzulqornainayyub84@gmail.com
ABSTRAK ; Kaidah fiqih merupakan ilmu yang bisa mencakup beberapa cabang masalah ilmu fiqih dan menjadi landasan umum dalam pemikiran dan perilaku sosial Masyarakat. selain itu juga menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah hukum islam, landasan berfatwa dan mempermudah mengidentifikasi persoalan fiqih yang jumlahnya banyak. artikel ini fokus pada kajian kaidah fiqhiyyah "al masyaqqoh tajlib attaisir" yang berarti kesulitan akan melahirkan kemudahan. kaidah ini merupakan dasar penting sumber syariah. selain menjadi kaidah fiqhiyyah kaidah ini juga menjadi kaidah ushuliyah al ammah, bahkan menjadi kaidah yang memiliki sifat qot'iy (pasti), karena dalil-dalil yang mendasari dan menjadi landasan tumpuanya sangat sempurna. Sesungguhnya syariat tidak lah mengarahkan seseorang untuk jatuh pada kesulitan atau sesuatu yang tidak mencocoki hatinya. Jalan kemudahan adalah tujuan utama dari pemilik syariat yang maha bijaksana dalam memberlakukan syariat islam. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur, artikel ini akan menjelaskan persoalan bagaimana peran kaidah al masyaqqoh tajlib attaisir dalam kaitannya dengan istilah "ISLAM AGAMA MUDAH"
KATA KUNCI :Al Masyaqqoh, Kemudahan, Kesulitan, islam mudah
PENDAHULUAN
Islam adaah agama Rohmatan lil'alamin yang berarti "agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan kasih sayang kepada umatnya. Hal tersebut terbukti bahwa agama ini terbukti tidak memberatkan umat manusia. Apa yang di ajarkan mengarah pada aspek-aspek yang sebenarnya relatif mudah. Allah sebagai kholiqul akwan sangat sayang kepada umatnya, maka sepatutnya bagi umat islam harus menyadari dan bangga atas anugrah tersebut. Hukum islam yang di di bawa oleh nabi Muhammad SAW merupakan ajaran yang sangat komplit dan moderat. pasalnya kalau kita telusuri lebih mendalam akan kita ketahui bahwa syariat ini akan lebih ringan di banding umat nabi terdahulu. umat bani isroil yakni kaum nabi musa Ketika seseorang melakukan sebuah dosa besar, maka taubatnya tidak akan di terima kecuali dengan cara di bunuh. Contoh lain dalam masalah Najis pun juga begitu. Andai seseorang terkena Najis, maka baju yang di kenakan orang tersebut harus di potong atau bahkan di buang jika terkena secara keseluruhan. kedua hal di atas tentunya jika di terapkan pada umat sekarang ini akan terasa berat sekali untuk di terima. kehadiran nabi Muhammad di satu sisi beliau menjadi nabi, beliau juga menjadi rohmat lil aalamin (rahmat bagi seluruh alam).
METODOLOGIÂ
Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif dan fokus pada relevansi antara konsep rukhsoh (keringanan) dengan kaidah al-masyaqqoh tajlib attaisir serta pengaplikasian nya pada konteks beribadah dan masalah yang tak akan bisa lepas dari kehidupan manusia pada umumnya.
Sumber data penelitian artikel ini diperoleh secara langsung melalui kitab turats yakni kitab kitab kuning yang di karang oleh para ulama salaf terdahulu. Karena penulis sangat mengharapkan bahwa dengan di gunakan nya sumber tersebut akan lebih detail serta lebih akurat dalam menjelaskan maksud dari penulis, sehingga pembaca bisa memahami dengan benar dan mudah. Selain itu juga menggunakan Metode analisis data sehingga mampu menjawab dan mengkorelasikan masalah masalah kontemporer dengan nash-nash nya dan melalui ijtihad ulama' para ulama salaf terdahulu.Â