Mohon tunggu...
Apriliana Jumiyati
Apriliana Jumiyati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Teknik Sipil - NIM 41124010091 - Fakultas Teknik - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

22 November 2024   04:47 Diperbarui: 22 November 2024   04:47 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Distribusi Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan sosial sering kali dimonopoli oleh kelompok tertentu, memungkinkan terjadinya penyelewengan dana.

b. Diskresi (D)

Diskresi mengacu pada keleluasaan dalam pengambilan keputusan yang sering kali tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang ketat. Contoh nyata:

*Kewenangan Kepala Daerah: Diskresi dalam pemberian izin usaha atau alokasi anggaran daerah sering kali menjadi celah korupsi.

*Kebijakan Impor dan Ekspor: Proses perizinan impor tertentu, seperti impor beras atau daging, memberikan keleluasaan kepada pejabat untuk memutuskan tanpa transparansi.

c. Akuntabilitas (A)

Akuntabilitas rendah mencakup kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan tugas publik. Faktor ini sering ditemukan dalam:

*Manajemen Keuangan Negara: Banyak laporan keuangan instansi pemerintah yang tidak diaudit secara independen.

*Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa: Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan membuat pengadaan barang rentan disalahgunakan.

Kasus Studi: Proyek E-KTP

Proyek E-KTP melibatkan monopoli kekuasaan oleh pihak tertentu yang memiliki kendali penuh atas proyek ini. Kelemahan pengawasan dan akuntabilitas menciptakan lingkungan yang mendukung korupsi skala besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun