*Distribusi Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan sosial sering kali dimonopoli oleh kelompok tertentu, memungkinkan terjadinya penyelewengan dana.
b. Diskresi (D)
Diskresi mengacu pada keleluasaan dalam pengambilan keputusan yang sering kali tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang ketat. Contoh nyata:
*Kewenangan Kepala Daerah: Diskresi dalam pemberian izin usaha atau alokasi anggaran daerah sering kali menjadi celah korupsi.
*Kebijakan Impor dan Ekspor: Proses perizinan impor tertentu, seperti impor beras atau daging, memberikan keleluasaan kepada pejabat untuk memutuskan tanpa transparansi.
c. Akuntabilitas (A)
Akuntabilitas rendah mencakup kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan tugas publik. Faktor ini sering ditemukan dalam:
*Manajemen Keuangan Negara: Banyak laporan keuangan instansi pemerintah yang tidak diaudit secara independen.
*Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa: Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan membuat pengadaan barang rentan disalahgunakan.
Kasus Studi: Proyek E-KTP
Proyek E-KTP melibatkan monopoli kekuasaan oleh pihak tertentu yang memiliki kendali penuh atas proyek ini. Kelemahan pengawasan dan akuntabilitas menciptakan lingkungan yang mendukung korupsi skala besar.