Mohon tunggu...
Apriliana Jumiyati
Apriliana Jumiyati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Teknik Sipil - NIM 41124010091 - Fakultas Teknik - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

22 November 2024   04:47 Diperbarui: 22 November 2024   04:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Pendekatan Jack Bologna: Perspektif Individual dan Struktural

a. Tekanan (Pressure)

Tekanan sering kali muncul dari kebutuhan pribadi atau tekanan organisasi. Di Indonesia, tekanan ini mencakup:

*Gaji Rendah: Banyak pegawai negeri di level bawah menghadapi tekanan finansial untuk mencukupi kebutuhan hidup.

*Tekanan Target: Pegawai di sektor pajak atau bea cukai sering kali diberikan target penerimaan yang tidak realistis, mendorong mereka menggunakan cara-cara ilegal.

b. Kesempatan (Opportunity)

Kesempatan muncul ketika kontrol atau pengawasan tidak memadai. Beberapa kondisi yang mendukung hal ini di Indonesia:

*Sistem Manual: Banyak sistem administrasi yang masih dilakukan secara manual, memudahkan manipulasi data.

*Ketidakefektifan Lembaga Pengawasan: Lembaga seperti BPK atau KPK sering kali terkendala oleh kurangnya sumber daya manusia atau anggaran.

c. Rasionalisasi (Rationalization)

Pelaku korupsi sering kali menggunakan alasan seperti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun