Mohon tunggu...
Apriliana Jumiyati
Apriliana Jumiyati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Teknik Sipil - NIM 41124010091 - Fakultas Teknik - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

22 November 2024   04:47 Diperbarui: 22 November 2024   04:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Penegakan Hukum yang Tegas

a. Peningkatan Hukuman

*Hukuman Sosial: Selain hukuman fisik, pelaku korupsi juga harus dikenai hukuman sosial seperti publikasi nama di media.

*Pengembalian Aset: Memastikan bahwa semua aset hasil korupsi dikembalikan ke negara.

b. Perlindungan Whistleblower

*Insentif dan Perlindungan: Memberikan insentif kepada pelapor korupsi dan melindungi mereka dari ancaman.

Studi Kasus Internasional: Pelajaran untuk Indonesia

Indonesia dapat belajar dari beberapa negara yang berhasil mengurangi korupsi:

1. Singapura: Reformasi Birokrasi yang Efektif

*Pendekatan Zero Tolerance: Singapura menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap korupsi, yang didukung oleh sistem hukum yang kuat dan gaji pegawai negeri yang tinggi.

*Relevansi untuk Indonesia: Indonesia dapat meniru model ini dengan meningkatkan transparansi dan memberikan insentif kepada pegawai negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun