Mohon tunggu...
Apriliana Jumiyati
Apriliana Jumiyati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Teknik Sipil - NIM 41124010091 - Fakultas Teknik - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

22 November 2024   04:47 Diperbarui: 22 November 2024   04:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Kelemahan Lembaga Lain: Lembaga seperti Kejaksaan Agung dan Polri sering kali dianggap kurang efektif karena intervensi politik atau konflik kepentingan.

2. Sistem Pemilu yang Mahal

*Politik Uang: Tingginya biaya pemilu mendorong kandidat untuk mencari dana dari sumber yang tidak sah, yang kemudian menciptakan lingkaran korupsi setelah mereka terpilih.

*Sistem Proporsional Terbuka: Sistem ini memperburuk situasi karena kandidat harus bersaing mendapatkan suara, sehingga meningkatkan tekanan untuk mencari dana kampanye.

3. Sistem Pengadaan yang Kompleks

*Kurangnya Transparansi: Sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah sering kali menjadi lahan subur untuk praktik korupsi karena proses yang kompleks dan minimnya pengawasan.

*Peran Perantara: Adanya pihak ketiga dalam proses pengadaan sering kali membuka celah untuk manipulasi.

Solusi Multidimensional untuk Pemberantasan Korupsi

Untuk memberantas korupsi secara efektif, diperlukan pendekatan multidimensional yang mencakup reformasi struktural, perubahan budaya, dan penguatan moral individu.

1. Reformasi Sistemik

a. Penguatan Teknologi Anti-Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun