Mohon tunggu...
Dr. Andi Hermawan M.Pd
Dr. Andi Hermawan M.Pd Mohon Tunggu... Guru - Guru Swasta

Menulis adalah Caraku bersyukur dan mensyukuri Karunia Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Optimasi Peningkatan Organization Citizenship Behaviour (OCB) Melalui Penguatan Kepribadian, Komunikasi Interpersonal, dan Keadilan Organisasi

28 September 2022   14:43 Diperbarui: 28 September 2022   15:18 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fred Luthans [23] yang menjelaskan bahwa komunikasi interpersonal adalah antara media komunikasi dan teknologi di satu sisi dan komunikasi nonverbal di sisi lain. Karena komunikasi merupakan proses interpersonal yang dinamis yang meliputi perubahan perilaku. Komunikasi interpersonal menekankan pada transfer informasi dari satu orang ke orang lain, dengan indikator: citra diri, citra orang lain, lingkungan fisik, lingkungan sosial, kondisi fisik dan bahasa tubuh.

Devito [24] berpendapat bahwa komunikasi interpersonal adalah pengiriman pesan dari seseorang dan diterima oleh orang lain, atau sekelompok orang dimana indikatornya adalah a. keterbukaan, b. empati, c. dukungan, d. rasa positif, dan e. kesetaraan dengan efek langsung dan umpan balik.

Berdasarkan uraian konsep di atas, dapat disintesa bahwa komunikasi interpersonal merupakan kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan secara timbal balik yang dilakukan oleh individu-individu yang mempunyai hubungan erat untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam organisasi dengan indikator : 1). Technical factors, 2). Openness, 3). Trust, 4). Positiveness, and 5). Social status.

4. Keadilan Organisasi

Robbins and Judge [25] Keadilan organisasi adalah seluruh persepsi keadilan di tempat kerja. Keadilan organisasi memiliki 3 (tiga) bentuk, yaitu :  1). distributive justice, 2). procedural justice, and 3). interactional justice.

Schultz and Schultz [26] yang mendefinisikan keadilan organisasi sebagai persepsi tentang bagaimana karyawan diperlakukan secara adil oleh perusahaan. Dengan indikator kepuasan kerja yang menurun, komitmen organisasi yang menurun, kondisi yang tidak adil, strs yang tinggi dan mencari pekerjaan lain.

Jerald Greenberg [27] Keadilan organisasi adalah ilmu tentang persepsi dan reaksi orang terhadap keadilan dan ketidakadilan dalam organisasi. Sedangkan indikatornya adalah: pemberian tugas, pembagian tugas, melakukan penilaian kinerja, penetapan kenaikan gaji, jabatan dan honorarium.

Ivancevich [28] menjelaskan bahwa keadilan organisasi adalah bidang penelitian organisasi yang berfokus pada persepsi dan penilaian karyawan tentang keadilan dalam proses dan pengambilan keputusan organisasi tempat mereka berada. Faktor-faktor kurangnya keadilan dalam organisasi adalah: penilaian kinerja tidak dilakukan secara adil, penetapan kenaikan gaji yang tidak transparan, promosi dan penghargaan yang tidak adil.

George and Jones [29] keadilan organisasi adalah persepsi karyawan tentang keadilan keseluruhan dalam organisasi mereka. Keadilan organisasi dibagi menjadi 4 dimensi, yaitu 1). keadilan distributif, 2). keadilan prosedural, 3) keadilan interpersonal, dan 4). keadilan informasi. Keadilan organisasi dibagi menjadi 4 dimensi, yaitu: 1) keadilan distributif, 2) keadilan prosedural, 3) keadilan interpersonal dan 4) keadilan informasional.

Berdasarkan berbagai penjelasan sebelumnya, dapat disintesa bahwa keadilan organisasi merupakan persepsi seseorang terhadap suatu organisasi atau pemimpin dalam memperlakukan dirinya secara adil. Indikator keadilan organisasi adalah sebagai berikut: 1) Equality, 2) Needs, 3) Award for inspiration, 4) Consistency, 5) Ethics, 6) Pride, 7) Informative, and  8) Wisdom.

C. Metode Penelitian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun