3.  Kompasioner Ricky Vinando
Kompasioner Ricky Vinando  :yang berjudul “ Zaskia Gotik Hina Lambang Negara dan Inilah yang Tak Dipahami Banyak Orang “  yang dimuat Kompasiana  19 Maret 2016, menuding Zaskia Gotik melanggar :
Pasal 184 Â Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP., pasal 154 huruf a KUHP,
pasal 57 a dan 68 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Selanjutnya mari kita uji bersama dengan metode alat uji yang biasa digunakan dalam pemeriksaan peradilan pidana di Pengadilan Negeri.Â
Kita mulai
 1 : Kelompok KPI
 Untuk jelasnya mari kita simak pasal pasal yang dituduhkan KPI dan sekelompok LSM lainnya kepada Zaskia Gotik terkait guyonnya : Bebek nungging “ pada acara “ Dasyat “ RCTI “ (15/3) Yakni
Pasal 57 huruf a dan Pasal 68 UU 24/2009.
 Pasal 57 huruf "a" berbunyi :
Setiap orang dilarang: a. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;