Tata kelola mencakup semua mekanisme, prosedur, dan lembaga yang melaluinya warga negara dan kelompok masyarakat menegaskan hak dan kepentingan mereka, melaksanakan tanggung jawab mereka, dan mendamaikan perbedaan. Sebagai kesimpulan, bagaimanapun, istilah Good Governance umumnya mengacu padanya. Penggunaan kata "baik" dalam konteks ini mengacu pada berpegang pada seperangkat pedoman yang melekat pada prinsip dasar tata pemerintahan yang baik.
 Gagasan good governance sebenarnya sudah lama digunakan oleh masyarakat, swasta, dan pemerintah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu pemerintahan. ramah terus terang, banyak pihak menyebut tata kelola seperti itu.Â
Karena pemerintah (government) hanyalah salah satu dari tiga pemain utama yang membentuk lembaga yang dikenal dengan istilah governance, maka sistem governance dalam konteks ini mencakup lebih dari sekedar memahami struktur dan manajemen yang disebut eksekutif.Â
Masyarakat sipil dan sektor swasta adalah dua aktor tambahan. Selanjutnya, pahami administrasi memahami bagaimana kombinasi pekerjaan antara pemerintah (organisasi), kawasan rahasia dan masyarakat umum dalam suatu aturan main yang disepakati bersama. Lingkungan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan keamanan yang kondusif harus diciptakan oleh instansi pemerintah.Â
Masyarakat sipil harus mampu berinteraksi secara aktif dengan berbagai kegiatan, termasuk ekonomi, sosial, dan politik, untuk mengontrol jalannya kegiatan tersebut. Sektor swasta berperan aktif dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi, yang akan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan.Â
Menambahkan kata "baik" ke "tata kelola" dapat diartikan sebagai "tata kelola yang baik" atau "tata kelola positif" mengingat pengertian istilah di atas. Letak sifat positif tersebut adalah ketika aktor memaksimalkan penggunaan sumber daya dari potensi masing-masing berdasarkan saling pengertian dan kesadaran akan hasil yang diinginkan. Jika governance memiliki indikator atau karakteristik tertentu, maka dianggap memiliki karakteristik positif.
Indonesia adalah salah satu bangsa di dunia yang berjuang dan mendambakan terciptanya administrasi yang baik. Bagaimanapun, status masalah saat ini merekomendasikan hal itu masih sangat jauh dari asumsi. Beberapa persoalan yang masih menghambat tercapainya pemerintahan yang baik antara lain kepentingan politik, KKN, peradilan yang tidak adil, bekerja di luar kewenangan, serta kurangnya integritas dan transparansi.Â
Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan di berbagai lembaga pemerintahan penting Indonesia untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Tiga pilar tata kelola yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat harus saling menjaga, mendukung, dan berpartisipasi aktif di dalamnya dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kita saat ini hidup di era society 5.0, yang mendorong masyarakat menjadi seimbang. Di saat internet digunakan lebih dari sekedar data, itu juga digunakan untuk menjalani kehidupan, saat setiap ide baru penting bagi individu, dan kemajuan mekanis dapat membatasi ketidakseimbangan sosial dan masalah ekonomi.Â
Masyarakat 5.0 adalah masyarakat di mana setiap orang dapat menerima layanan berkualitas tinggi dan menjalani kehidupan normal, dan di mana beragam kebutuhan dibedakan dan dipenuhi dengan menyediakan fasilitas berupa produk dan layanan yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup kepada orang yang membutuhkannya saat mereka membutuhkan. Â Â
Dengan melihat kembali sejarah manusia, kita dapat mendefinisikan berbagai tahapan masyarakat. Sebuah asosiasi yang mengejar dan menumpuk berbarengan dengan alam disebut sebagai masyarakat 1.0. Ciri-ciri Masyarakat 2.0 adalah kelompok-kelompok yang berfokus pada budidaya pertanian, pengembangan organisasi, dan pembangunan bangsa.Â