Inovasi kebijakan publik telah muncul sebagai komponen penting organisasi publik baik di pusat maupun di daerah sebagai pilihan yang logis. Hal ini sejalan dengan dinamika dan pergeseran tuntutan masyarakat yang bervariasi. Diantisipasi bahwa inovasi akan menjadi strategi untuk meningkatkan daya ungkit kinerja organisasi dalam produksi produk dan jasa.Â
Menciptakan produk baru (baik barang maupun jasa), struktur, hubungan, dan budaya merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan organisasi publik untuk terus melakukan perubahan tersebut. Akibatnya, penerapan prinsip pelayanan berdasarkan indikator efektif, efisien, dan produktif serta penghapusan prinsip "asal dilayani" kepada publik merupakan hasil yang logis bagi organisasi publik sebagai entitas pelayanan publik.
Tuntutan inovasi di organisasi publik maupun pemerintah pusat dan daerah memerlukan fokus yang lebih besar dan harus dilaksanakan secara simultan. Hal ini disebabkan karena inovasi yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu memiliki kemampuan untuk menyebar ke seluruh organisasi. Visi dan misi organisasi tidak akan terlalu terpengaruh oleh inovasi parsial yang hanya akan mempengaruhi bagian tertentu dari bisnis.Â
Kebutuhan akan inovasi baik di pemerintah pusat dan daerah serta organisasi publik menuntut perhatian yang lebih besar dan harus dilakukan secara simultan. Ini adalah hasil dari inovasi terintegrasi, yang secara bersamaan memiliki kemampuan untuk menyebar ke seluruh organisasi.
Visi dan misi organisasi tidak akan terlalu terpengaruh oleh inovasi parsial yang hanya akan memengaruhi bagian tertentu dari bisnis. Di Indonesia pedoman pemanfaatan berkenaan dengan kemajuan diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.Â
Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan, diperlukan inovasi daerah tersebut, dan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pembaharuan internal Pemerintah Daerah. Kepala Daerah, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Perangkat Daerah, dan Anggota Masyarakat dapat memprakarsai inisiatif inovasi.
Berdasarkan topik diatas, opini ini memiliki tujuan untuk menganalisis pentingnya inovasi kebijakan yang secara substantif dapat memberikan penguatan dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di masyarakat pada era Society 5.0.Â
Peneliti juga mendeskripsikan dan melakukan analisis tentang bagaimana inovasi kebijakan dapat berjalan dengan baik di era Sociey 5.0 dalam pandangan administrasi publik serta menganalisis inovasi kebijakan agar terwujudnya Good Public Governance di era Society 5.0. Â Â
Efektivitas kebijakan publik sebagai alat untuk menggabungkan tanggung jawab publik dan pemerintah patut dipertanyakan. Tanda masih adanya tumpang tindih kebijakan dan pejabat publik kurang memiliki kemampuan dalam berinovasi (ability to innovate) dan kemauan dalam berinovasi (willingness to innovate).Â
Hal ini merupakan fenomena beberapa kebijakan yang dibatalkan atau direvisi oleh pemerintah. Akibatnya, diperlukan inovasi kebijakan yang secara substansial dapat memperkuat kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah.
Kemajuan dicirikan sebagai suatu pemikiran, barang, inovasi data, landasan, tingkah laku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru atau artikel-artikel yang dapat dilihat sebagai sesuatu yang baru oleh orang atau masyarakat.Â
Sebuah proses pembaharuan dapat menciptakan aspek-aspek dari sesuatu yang baru. Strategi publik dicirikan sebagai program yang direncanakan dengan tujuan khusus, kualitas tertentu dan praktik tertentu (program tujuan, nilai, dan praktik yang diperluas).Â
Secara cermat, pengembangan strategi publik dibagi menjadi a). Inovasi dalam kebijakan: inisiatif dan arah kebijakan baru, atau inovasi kebijakan, dalam hal ini inisiatif dan arah kebijakan baru.Â
Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang dikeluarkan pada prinsipnya harus mengandung sesuatu yang baru. b). Pendekatan baru untuk pembuatan kebijakan. Inovasi yang berpotensi mempengaruhi proses pembuatan atau perumusan kebijakan menjadi fokus utama posisi ini.Â
Salah satu contohnya adalah proses pembuatan kebijakan, dimana anggota masyarakat dan pemangku kepentingan terkait belum berpartisipasi, sehingga belum bisa dikatakan fasilitas tersedia. c). Kebijakan yang spesifik dan dirancang untuk mendorong, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi untuk berbagai sektor yang ada disebut kebijakan untuk mendorong inovasi dan difusinya.
Berkaitan erat dengan strategi publik secara mendalam, para ilmuan mengusulkan makna pembangunan dalam Organisasi Negara sebagai suatu proses merenungkan dan menjalankan strategi-strategi pelaksanaan kepentingan publik yang bersifat unik, signifikan, dan berpengaruh. Paradigma Pelayanan Publik Baru paling cocok untuk menerapkan prinsip-prinsip inovasi ketika dikaitkan dengan paradigma administrasi negara, yang meliputi Old Public Administration (OPA), New Public Administration (NPA), New Public Management (NPM), dan Paradigma Layanan Publik Baru (NPS). Publik digambarkan secara utuh dan humanis melalui NPS, bukan sebagai pelanggan yang hanya mementingkan ekonomi-egois atau sebagai orang luar yang menjadi sasaran mekanis birokrasi.Â
Karena NPS merupakan pendekatan yang menjunjung tinggi kerjasama antar pihak dan meningkatkan kinerja setiap komponen organisasi, maka dinyatakan pula bahwa paradigma NPS bersifat integral dan komprehensif serta juga sangat memperhatikan inovasi. Ini berbeda dari paradigma lain, yang biasanya memiliki pandangan inovasi yang terbatas dan parsial.
Penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance sangat penting untuk meningkatkan efisiensi aparatur negara. Hal ini dikarenakan masyarakat masih memandang pelayanan publik birokrasi lamban, tidak profesional, dan mahal, serta pemerintah menciptakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik untuk meningkatkan kemungkinan bahwa perubahan birokrasi akan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik daripada pelayanan publik.Â
Koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program belum terarah, korupsi, kolusi, dan nepotisme masih mendarah daging, serta disiplin dan etos kerja aparatur negara yang masih rendah.Â
Organisasi birokrasi yang berlebihan dan kewenangan yang tumpang tindih antar lembaga merupakan dua aspek negatif dari birokrasi. metode, prosedur, dan sistem kerja yang tidak terorganisir; pegawai pelayanan publik yang belum sukses, netral, atau profesional; Nepotisme, kolusi, dan korupsi masih merajalela; Disiplin dan etos kerja aparatur negara masih rendah, serta tata kerja belum terarah.
Tata pemerintahan yang baik menurut Sadjijono (2007:203) meliputi: "Kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu instansi pemerintah yang operasional sesuai dengan norma dan kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan bangsa". Sementara itu, IAN dan BPKP (2005:5) mendefinisikan Good Governance sebagai berikut: "bagaimana pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan bagaimana mengelola pembangunan sumber daya internal Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, berikut adalah pengertian tata pemerintahan yang baik: Administrasi menciptakan dan melaksanakan standar keterampilan luar biasa, tanggung jawab, keterusterangan, bantuan yang luar biasa, sistem berbasis suara, produktivitas, kelangsungan hidup, hukum dan ketertiban dan memuaskan seluruh masyarakat".
 Dapat ditarik kesimpulan bahwa Good Governance mensyaratkan terselenggaranya suatu lembaga pemerintahan yang didasarkan pada kepentingan dan norma masyarakat. Ini juga memerlukan negara di mana kekuasaan dijalankan oleh masyarakat yang diatur dalam berbagai cara yang relevan dengan tingkat pemerintahan dengan aspek sosial budaya, politik, dan ekonomi. Program Pembangunan (UNDP) Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikan pemerintahan sebagai: "Mengelola urusan negara di semua tingkatan dengan memanfaatkan otoritas administratif dan ekonomi politik".Â
Tata kelola mencakup semua mekanisme, prosedur, dan lembaga yang melaluinya warga negara dan kelompok masyarakat menegaskan hak dan kepentingan mereka, melaksanakan tanggung jawab mereka, dan mendamaikan perbedaan. Sebagai kesimpulan, bagaimanapun, istilah Good Governance umumnya mengacu padanya. Penggunaan kata "baik" dalam konteks ini mengacu pada berpegang pada seperangkat pedoman yang melekat pada prinsip dasar tata pemerintahan yang baik.
 Gagasan good governance sebenarnya sudah lama digunakan oleh masyarakat, swasta, dan pemerintah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu pemerintahan. ramah terus terang, banyak pihak menyebut tata kelola seperti itu.Â
Karena pemerintah (government) hanyalah salah satu dari tiga pemain utama yang membentuk lembaga yang dikenal dengan istilah governance, maka sistem governance dalam konteks ini mencakup lebih dari sekedar memahami struktur dan manajemen yang disebut eksekutif.Â
Masyarakat sipil dan sektor swasta adalah dua aktor tambahan. Selanjutnya, pahami administrasi memahami bagaimana kombinasi pekerjaan antara pemerintah (organisasi), kawasan rahasia dan masyarakat umum dalam suatu aturan main yang disepakati bersama. Lingkungan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan keamanan yang kondusif harus diciptakan oleh instansi pemerintah.Â
Masyarakat sipil harus mampu berinteraksi secara aktif dengan berbagai kegiatan, termasuk ekonomi, sosial, dan politik, untuk mengontrol jalannya kegiatan tersebut. Sektor swasta berperan aktif dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi, yang akan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan.Â
Menambahkan kata "baik" ke "tata kelola" dapat diartikan sebagai "tata kelola yang baik" atau "tata kelola positif" mengingat pengertian istilah di atas. Letak sifat positif tersebut adalah ketika aktor memaksimalkan penggunaan sumber daya dari potensi masing-masing berdasarkan saling pengertian dan kesadaran akan hasil yang diinginkan. Jika governance memiliki indikator atau karakteristik tertentu, maka dianggap memiliki karakteristik positif.
Indonesia adalah salah satu bangsa di dunia yang berjuang dan mendambakan terciptanya administrasi yang baik. Bagaimanapun, status masalah saat ini merekomendasikan hal itu masih sangat jauh dari asumsi. Beberapa persoalan yang masih menghambat tercapainya pemerintahan yang baik antara lain kepentingan politik, KKN, peradilan yang tidak adil, bekerja di luar kewenangan, serta kurangnya integritas dan transparansi.Â
Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan di berbagai lembaga pemerintahan penting Indonesia untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Tiga pilar tata kelola yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat harus saling menjaga, mendukung, dan berpartisipasi aktif di dalamnya dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kita saat ini hidup di era society 5.0, yang mendorong masyarakat menjadi seimbang. Di saat internet digunakan lebih dari sekedar data, itu juga digunakan untuk menjalani kehidupan, saat setiap ide baru penting bagi individu, dan kemajuan mekanis dapat membatasi ketidakseimbangan sosial dan masalah ekonomi.Â
Masyarakat 5.0 adalah masyarakat di mana setiap orang dapat menerima layanan berkualitas tinggi dan menjalani kehidupan normal, dan di mana beragam kebutuhan dibedakan dan dipenuhi dengan menyediakan fasilitas berupa produk dan layanan yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup kepada orang yang membutuhkannya saat mereka membutuhkan. Â Â
Dengan melihat kembali sejarah manusia, kita dapat mendefinisikan berbagai tahapan masyarakat. Sebuah asosiasi yang mengejar dan menumpuk berbarengan dengan alam disebut sebagai masyarakat 1.0. Ciri-ciri Masyarakat 2.0 adalah kelompok-kelompok yang berfokus pada budidaya pertanian, pengembangan organisasi, dan pembangunan bangsa.Â
Masyarakat 3.0 memungkinkan produksi massal dan mendorong industrialisasi selama revolusi industri; Selain itu, Society 4.0 adalah masyarakat informasi di mana aset tidak berwujud dihubungkan melalui jaringan informasi untuk meningkatkan nilai. Dalam evolusi ini, Society 5.0 adalah masyarakat informasi yang dibangun di atas Society 4.0 dan menargetkan masyarakat kaya dan miskin.
Tujuan dari Society 5.0 adalah untuk membangun masyarakat yang berpusat pada manusia di mana orang dapat menjalani kehidupan berkualitas tinggi yang penuh dengan aktivitas dan kenyamanan sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah sosial. Ini adalah masyarakat yang akan menguraikan berbagai kebutuhan orang-orang dari segala usia, jenis kelamin, wilayah, dan bahasa. dengan menyediakan produk dan layanan penting, penggabungan dunia maya dan dunia nyata (ruang fisik) untuk menghasilkan data berkualitas tinggi dan dari sana mengembangkan nilai dan solusi baru untuk masalah adalah kunci realisasinya.Â
Masalah Jepang, seperti populasi yang menua (26,3% telah mencapai usia 65 tahun), angka kelahiran yang menurun, dan infrastruktur yang memburuk; Visi nasional Jepang adalah masyarakat baru yang mengutamakan manusia; Meski strategi pertumbuhan Jepang disebut Society 5.0, banyak negara lain pada akhirnya akan menghadapi kendala serupa.Â
Sebagai gambaran dalam skala global, diantisipasi bahwa pada tahun 2050, lebih dari 20% populasi akan berusia di atas 60 tahun. Ini pada dasarnya berarti bahwa, meskipun jumlahnya mengejutkan di Jepang saat ini, semua negara termasuk Indonesia harus memperhatikan apa yang Jepang lakukan dan bagaimana Society 5.0 ini benar-benar bekerja karena kita akan mendapat banyak pelajaran dari populasi yang menua dan masih banyak lagi.
Kantor Kabinet Jepang mendefinisikan Society 5.0 sebagai masyarakat yang berpusat pada manusia yang mengintegrasikan ruang virtual dan fisik 4.0 untuk mencapai keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan penyelesaian masalah sosial. Lantas, mengapa era masyarakat 5.0 muncul? Gagasan Society 5.0 muncul di Jepang sebagai hasil kajian terhadap era revolusi industri 4.0 yang dinilai berpotensi mengurangi peran manusia.Â
Melalui gagasan ini, diharapkan data besar yang dikumpulkan di internet dari semua aspek kehidupan akan diubah menjadi pengetahuan baru dan digunakan untuk meningkatkan kemampuan manusia dalam menciptakan peluang yang bertujuan untuk mengimplementasikan inovasi dari revolusi industri 4.0 seperti Internet of Things (IoT), big data, kecerdasan buatan (AI), robot, dan ekonomi yang terbagi ke dalam setiap industri dan lingkungan sosial sehingga dapat menangani berbagai isu sosial.Â
Dengan melakukan, masyarakat masa depan akan menjadi masyarakat di mana layanan dan nilai baru terus dikembangkan, meningkatkan keharmonisan dan keberlanjutan manusia. Ini adalah masyarakat yang sangat cerdas yang dikenal sebagai Society 5.0. Jepang akan mulai memimpin paket untuk mewujudkannya di depan negara-negara lain di seluruh dunia.
1. Inovasi Kebijakan Menurut Administrasi Publik.
Salah satu inovasi dalam kebijakan representasi adalah paradigma administrasi publik yang berbasis New Public Services (NPS). Prinsip-prinsip NPS meliputi:
a) Menempatkan penekanan dengan membangun hubungan kepercayaan dan kerjasama sesama warga serta pelanggan.
b) Kepentingan umum menyatukan tanggung jawab dan kepentingan.
c) Menjunjung tinggi pelayanan publik dan kemauan warga untuk memberikan kontribusi;
d) Berpikir strategis dan bertindak demokratis;
e) Akuntabilitas tidak mudah;
f) Mengarahkan dengan cara membantu warga negara dalam mengartikulasikan dan mengejar kepentingan bersama;
g) Nilai orang bukan hanya dari produktivitas.
Administrasi publik meniscayakan terciptanya pengetahuan baru berupa inovasi pelayanan kepentingan publik. Disinilah penekanan ditempatkan pada pentingnya kemampuan administrator implementasi inovator dan kemampuan teknis. Dari sudut pandang administrasi publik, kebijakan inovasi tidak hanya berfokus pada perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian, tetapi juga pada kemampuan inovator untuk menerapkan pengetahuan dan teknologi.
2. Ciri-ciri Inovasi Kebijakan Menurut Administrasi Publik
a. Berdasarkan proses
Melakukan kemajuan dalam terang siklus menggabungkan perbaikan sifat pekerjaan mitra yang berbeda diselesaikan dengan baik dan benar. Instrumen kerja asosiasi publik akan lebih sering daripada tidak menjadi lamban, kusut dan rumput diubah ke arah instrumen yang berfungsi cepat, tepat dan bermanfaat. Tujuan dari inovasi proses adalah untuk memastikan bahwa masyarakat menerima layanan yang diharapkan. Ada dua jenis inovasi proses kerja, menurut penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (2016). Pertama, inovasi internal, yang memfokuskan proses kerja yang dilakukan antar karyawan dalam suatu organisasi internal.Â
Kedua, inovasi eksternal unit kerja dilakukan dalam Public Spirit, Untuk melaksanakan proses kerja rutin atau memberikan pelayanan publik, pihak eksternal (pelanggan dan pemangku kepentingan) yang terkait langsung harus dilibatkan. Inovasi Room Process mencakup hal-hal berikut: tata kelola, sistem, dan prosedur, serta standar operasional prosedur (SOP). Menentukan kriteria:
1) Tingkat manajemen rutin dimana inovasi ini terjadi.
2) Inovasi dianggap berhasil jika prosedur peningkatan jumlah pekerjaan dilakukan dengan cepat, sederhana, dan efisien.
3) Pihak-pihak yang kewenangannya menurun dan tahapan yang rangkap atau tumpang tindih hilang dalam kepengurusan rutin.
4) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan organisasi yang memberikan layanan masyarakat langsung. Indeks ini mengukur kepuasan terhadap indeks yang diberikan.
b. Berdasarkan metode
Model dan strategi kebijakan yang baru menjadi landasan penerapan metode inovasi. Tujuan beralih dari metode lama ke metode baru adalah untuk memungkinkan tercapainya hasil terbaik. Seperti yang ditunjukkan oleh Studi LAN (2016) Tindakan jaminan berbasis teknik sebagai berikut :
1) Metode baru dalam menjalankan proses kerja organisasi dituangkan dalam kebijakan organisasi sebagai bentuk inovasi ini. Pendekatan baru ini memiliki potensi untuk menargetkan berbagai domain, termasuk pengambilan keputusan, pengembangan produk, penyampaian layanan, dan sebagainya.
2) Ketika strategi organisasi saat ini tidak lagi berfungsi atau menghasilkan uang, pendekatan baru ini diambil.
3) Karena inovasi ini bersifat makro dan dapat digunakan dalam berbagai bidang, maka harus dibedakan dengan inovasi lainnya dengan mencari inovasi metode yang paradigmatik dan holistik. Semua aktivitas dan divisi organisasi dipengaruhi oleh pendekatan baru.
c. Berdasarkan Produk
Penggunaan pengembangan berbasis item dilakukan dengan mengubah yang berbeda item yang dibuat oleh asosiasi sepenuhnya berniat menjadi sebuah asosiasi memiliki keseriusan. Berikut kriteria pemilihan produk inovatif menurut kajian LAN (2016):
1) Pelanggan menggunakan atau menghargai inovasi ini secara langsung;Â
2) Bisnis sepenuhnya dan langsung terlibat dalam proses internal menghasilkan keluaran yang dihargai pelanggan.
3) Inovasi produk yang berhasil adalah: Untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, lebih banyak produk berkualitas tinggi diproduksi dan diperbaiki; atau tidak ada preseden produk baru dalam produk yang dihasilkan. Kebaruan memenuhi harapan dan keinginan pelanggan Anda dengan cara yang tak terbayangkan sebelumnya.
d. Berdasarkan Konsep
Sebagai bagian dari inovasi berdasarkan konsep organisasi, organisasi publik harus terus menerapkan pergeseran paradigma dan ide-ide baru untuk memecahkan masalah. Berikut ini adalah beberapa kriteria inovasi produk, sebagaimana ditentukan oleh studi LAN:
1) Cara pandang baru terhadap suatu masalah yang kemudian diwujudkan dalam Kebijakan menyebabkan lahirnya inovasi ini.
2) Evaluasi terhadap keberhasilan ini dapat dilakukan dengan mengkontraskannya dengan kebijakan sebelumnya yang didasarkan pada cara pandang yang sudah ketinggalan zaman. Jika kebijakan baru memiliki hasil atau kinerja yang lebih baik, inovasi secara konseptual dapat dianggap berhasil.
3) Dalam kebanyakan kasus, pergeseran perspektif ini disebabkan oleh perubahan paradigma atau mendekati masalah dari sudut pandang yang lebih positif.
e. Berdasarkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sistem, peralatan, dan keterampilan organisasi hanyalah beberapa contoh dari banyak masalah yang dihadapi organisasi sebagai akibat dari penerapan inovasi sains dan teknologi. Hal tersebut menjadi tuntutan dalam organisasi mengingat dinamika perkembangan masyarakat yang semakin maju dan mengalami perubahan
f. Berdasarkan Struktur Organisasi
Agar organisasi dapat beradaptasi dengan perubahan internal, inovasi dalam struktur organisasi dilakukan. Struktur organisasi yang relevan dengan alam dan perkembangan masyarakat menjadi semakin penting bagi organisasi untuk dapat menghasilkan perangkat kinerja.
g. Berdasarkan Hubungan dengan Pihak Tertentu
Setiap organisasi, khususnya sektor publik, harus memiliki koneksi ke dunia luar. Organisasi harus mengembangkan dan merancang mekanisme yang mendorong hubungan yang inovatif, saling menguntungkan, dan memungkinkan dengan pihak luar untuk mencapai lebih banyak tujuan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, inovasi dalam bentuk hubungan yang produktif dan simbiosis mutualisme antar pemangku kepentingan memberikan kontribusi dalam pengembangan tata kelola organisasi yang baik.
h. Berdasarkan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Inovasi sumber daya manusia, secara teori, sangat penting karena manusia adalah aset perusahaan yang paling berharga. Jika inovasi sumber daya manusia gagal, semua inovasi akan gagal dalam memenuhi harapan. Kepentingan organisasi dalam perumusan kebijakan Kepentingan internal dalam memberikan prioritas inovasi sumber daya manusia. Beberapa inovasi dalam pengembangan sumber daya manusia meliputi metode pelatihan, kompetensi, peningkatan karir, dan perangkat pemberdayaan.
3. Inovasi Kebijakan Menuju Tercapainya Good Public Governance di Era Society 5.0
 Dalam upaya menuju strategi Good Public Governance di era society 5.0, kekuatan kemajuan strategi diselidiki berdasarkan 4 (empat) kualitas pengembangan strategi di era society 5.0 seperti yang diungkapkan oleh Freddy Navaro (2016), khususnya sebagai berikut:
1) Jenis dukungan yang akan diberikan Tata kelola kebijakan publik yang baik akan dicapai melalui implementasi kebijakan inovatif yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara pejabat pemerintah di semua tingkatan dan aktor non-pemerintah untuk mencapai kreativitas internal organisasi dan mendukung proses. Untuk sampai pada solusi kebijakan berbasis orientasi inovasi terhadap masalah tersebut, maka isu kebijakan yang teridentifikasi dalam hal ini dianalisis dengan dukungan dari berbagai pihak.
2) Pengelolaan Inovasi Sebagai hasil kerjasama yang melibatkan sumber daya baik internal maupun eksternal, pengelolaan inovasi dilakukan dalam bentuk penataan organisasi dan administrasi. Dalam membuat suatu kebijakan, termasuk manajemen kelembagaan dan organisasi inovasi, mutlak diperlukan penataan ulang prosedur penyiapan dan inovasi kebijakan.
3) Jenis dan karakteristik hubungan Inovasi kebijakan mensyaratkan adanya hubungan simbiosis antara semua pemangku kepentingan. menggunakan pendekatan berbasis hubungan, dan sebagai hasilnya, hasil yang diinginkan akan tercapai. kapasitas untuk pemanfaatan sumber daya yang optimal dan dukungan kooperatif untuk keberhasilan implementasi tata kelola kebijakan publik yang sehat.
4) Karakteristik bagaimana nilai dipraktikkan Kebijakan tingkat keberhasilan inovasi dicapai dengan mempraktikkan nilai yang bermanfaat dan kepentingan publik. Dan itu dilakukan dengan mendorong kerja sama pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang perumusan kebijakan.
Terwujudnya gagasan dari pejabat dan masyarakat sebagai pintu masuk implementasinya dalam berbagai program dan kebijakan merupakan syarat mutlak bagi inovasi kebijakan publik. Jika kebijakan organisasi sektor publik dapat diadopsi dan disesuaikan dengan perubahan yang terjadi di luar organisasi, maka gagasan dapat diwujudkan.
Setiap perumusan kebijakan publik harus memasukkan proses organisasi dan lingkungan organisasi sebagai masukan karena mekanisme sistem organisasi sektor publik. Persoalannya, banyak kebijakan publik yang sudah kadaluarsa dan dianggap menghambat investasi pembangunan. Fakta bahwa banyak peraturan daerah tidak lagi melayani kepentingan umum adalah buktinya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebanyak 3.266 peraturan yang dianggap menghambat masuknya investasi akan segera dicabut. Dimaklumi Tjahjo, kelas-kelas persoalan pedoman provinsi adalah mencegah investasi, membutuhkan hibah, dan memaksa pengeluaran yang ekstrim. Misalnya, izin prinsip, izin usaha, dan izin bangunan diperlukan untuk pendirian usaha.
 Perubahan kebijakan publik terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya kapasitas pejabat publik, budaya birokrasi yang bermusuhan, dan struktur birokrasi yang kaku dan kurang beradaptasi. Perselisihan di tingkat implementasi seringkali merupakan akibat dari perbedaan orientasi kebijakan antara masyarakat dan pemerintah, terutama pada saat proses perumusan kebijakan.
Mengorientasikan pemerintah pada bagaimana membelanjakan anggaran agar dapat diserap dan dipertanggungjawabkan, seringkali mengabaikan program-program yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Karena kondisi tersebut, masyarakat harus tetap mengikuti kebijakan pemerintah yang tidak berdampak atau manfaat untuk kepentingan umum.
 Masalah dalam mendorong stagnasi pembangunan pendekatan publik masih merupakan pekerjaan utama pionir atau pelopor, ketergantungan bawahan terhadap pelopor membuat seluruh kerangka tidak pergi benar untuk membentuk, bawahan umumnya akan menyendiri dan membutuhkan dorongan juga, ambil bagian dalam penyelesaian masalah. Kajian akademik inovasi membutuhkan peran administrator sebagai pemimpin. Inovasi tidak akan ada tanpa kepemimpinan. Padahal sistem yang tertata dan akomodatif harus digunakan untuk mengintegrasikan budaya inovasi ke dalam kebijakan publik. Hal ini diperlukan untuk menghindari stagnasi kebijakan publik karena masih terdapat disparitas antara ekspektasi dan kebijakan masyarakat. Di sisi lain, inovasi kesadaran di kalangan birokrasi masih bersifat sporadis, stagnan, dan seringkali tidak jelas.
 Masalah pembangunan yang bergantung sepenuhnya pada pelopor berubah menjadi ujian bagi organisasi untuk membuat kemajuan strategi publik melalui sistem kerangka peraturan. Penilaian itu kemajuan pendekatan publik masih sangat terbatas adalah kenyataan yang terjadi saat ini di organisasi. Meskipun inovasi dan kreativitas kebijakan pemimpin itu penting, sistem pelayanan publik yang baik tidak bergantung pada siapa yang memimpin. Secara sistemik, pemerintah juga dapat segera merespon pengaduan atau laporan masyarakat. Oleh karena itu, sebuah inovasi bahwa kebijakan tidak hanya mengandalkan satu pemimpin; sebaliknya, mekanisme sistem didasarkan pada nilai-nilai organisasi publik.
 Kebijakan publik dan inovasi seperti dua sisi mata uang yang sama. Kebijakan publik memberikan tambahan teori, pedoman, dan metodologi yang dapat memperkuat inovasi kebijakan publik. Inovasi berkontribusi dengan memberikan pengetahuan baru yang berguna bagi kebijakan publik. Inovasi kebijakan publik yang baru dan bermanfaat diharapkan dapat berdampak pada upaya yang lebih konkrit dan konstruktif, seperti partisipasi masyarakat yang berkelanjutan. Inovasi digunakan tidak hanya pada tahap evaluasi kebijakan publik; melainkan telah digunakan sejak awal perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik.
Tata Kelola inovasi administrasi publik membutuhkan komitmen yang mendalam dengan memberikan informasi baru dan bermanfaat bagi kepentingan di publik. Inovator produk kebijakan ingin menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan faktor dampak (impact factor) yang terukur dan berorientasi solusi terhadap permasalahan publik. Publik sebagai pemilik kepentingan suatu produk kebijakan. Kebijakan penyederhanaan inovasi berdampak pada daya saing dan menguntungkan kepentingan publik. Pemanfaatan standar pembangunan melalui NPS adalah penggambaran eksekusi strategi kemajuan. Melalui pendekatan yang memberikan ruang kepada publik untuk berkolaborasi dan difokuskan pada peningkatan kinerja di setiap aspek organisasi, publik dilihat secara utuh, manusiawi dan manusiawi. Perspektif NPS mempertimbangkan kemajuan strategi semuanya mencakup dan menjangkau jauh lebih jauh lagi, berarti mematuhi kepentingan umum. Administrasi strategi publik yang hebat akan melakukannya dan diakui melalui 1) Jenis pendekatan dukungan melalui pelaksanaan kemajuan strategi membantu melalui partisipasi antara otoritas pemerintah dari semua level tanpa akhir dengan penghibur non-pemerintah; 2) Manajemen Inovasi berupa struktur organisasi dan administrasi sebagai hasil kolaborasi antara sumber daya internal dan eksternal; 3) Jenis dan karakteristik hubungan, serta simbiosis mutualisme semua pemangku kepentingan yang tercermin dari karakteristik hubungan tersebut; 4) Karakteristik internal Diukur melalui penerapan nilai-nilai yang melayani kepentingan publik Selain itu, dilakukan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia di bidang desain kebijakan dengan mendorong kerjasama antara pemerintah, swasta, dan para pihak.
 Inovasi dalam kebijakan publik harus berasal dari sistem manajemen publik dan berdampak pada pengetahuan yang telah dikembangkan organisasi. Mereka tidak muncul sebagai akibat dari faktor kepemimpinan atau krisis yang memaksa organisasi untuk berubah. Sejauh mana kinerja kebijakan publik mampu menjadi solusi paling efektif bagi masyarakat merupakan metrik yang digunakan untuk menilai keberhasilan inovasi. Dalam upaya merekonstruksi inovasi kebijakan publik yang berkelanjutan, garis kontinum tersebut merepresentasikan sinergi antara tataran konseptual dan empiris. Struktur kerangka kerja, budaya, teknologi, dan kepemimpinan semuanya memiliki potensi untuk menginspirasi komitmen terhadap inovasi dan meningkatkan  kesadaran akan kebijakan publik. Namun, karena beragamnya masalah organisasi, karakteristik, dan publik, proses, dinamika, dan praktik inovasi harus dapat diadaptasi dan ditiru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI