Mohon tunggu...
ADIRESIDO ST
ADIRESIDO ST Mohon Tunggu... Lainnya - 675348

Anggota KPU Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Periode 2013-2018, Periode 2018-2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Terjadinya Kembali Surat Suara Tertukar dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres pada Pemilu 2024

12 November 2021   14:14 Diperbarui: 12 November 2021   15:03 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pengawasan sortir dan lipat surat suara Pemilu di KPU Kabupaten/Kota, berdasarkan Standar Operating Procedure (SOP) Nomor : 114/07/XI/2012 tanggal 30 November 2012, terdiri dari : 

Pengawas sortir dan lipat surat suara harus ada dalam Surat Keputusan Kelompok Kerja dan mempunyai surat perintah.

Memberikan arahan kepada petugas sortir dan lipat surat suara pemilu.

Melakukan pengawasan sortir dan lipat surat suara pemilu.

Membuat laporan rutin secara periodik terhadap hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara.

Membuat laporan akhir hasil pengawasan pengepakan dan menyerahkan ke atasan.

PEMBAHASAN

Data Daerah Pemilihan untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Data Surat Suara Tertukar pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan sebagai berikut :

 Tabel 2. Wilayah di Kabupaten Kapuas yang melaksanakan PSL

1.

Wilayah Kecamatan/Desa Kabupaten Kapuas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun