Pengawasan sortir dan lipat surat suara Pemilu di KPU Kabupaten/Kota, berdasarkan Standar Operating Procedure (SOP) Nomor : 114/07/XI/2012 tanggal 30 November 2012, terdiri dari :Â
Pengawas sortir dan lipat surat suara harus ada dalam Surat Keputusan Kelompok Kerja dan mempunyai surat perintah.
Memberikan arahan kepada petugas sortir dan lipat surat suara pemilu.
Melakukan pengawasan sortir dan lipat surat suara pemilu.
Membuat laporan rutin secara periodik terhadap hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara.
Membuat laporan akhir hasil pengawasan pengepakan dan menyerahkan ke atasan.
PEMBAHASAN
Data Daerah Pemilihan untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Data Surat Suara Tertukar pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan sebagai berikut :
 Tabel 2. Wilayah di Kabupaten Kapuas yang melaksanakan PSL
1.
Wilayah Kecamatan/Desa Kabupaten Kapuas