Mohon tunggu...
ADIRESIDO ST
ADIRESIDO ST Mohon Tunggu... Lainnya - 675348

Anggota KPU Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Periode 2013-2018, Periode 2018-2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Terjadinya Kembali Surat Suara Tertukar dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres pada Pemilu 2024

12 November 2021   14:14 Diperbarui: 12 November 2021   15:03 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  

 

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 16 Tahun 2013 pada Pasal 38 ayat 1 menyatakan Sekretariat Jenderal KPU memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengadaan surat suara, pengawasan dan monitoring pendistribusian surat suara oleh penyedia barang/jasa ke Sekretariat KPU Provinsi, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Kelompok Kerja PPLN. Sedangkan pelaksanaan distribusi logistik dilakukan oleh perusahaan langsung ke KPU Kabupaten/Kota oleh Tim Ekspedisi, distribusi selanjutnya ke Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan TPS merupakan tanggungjawab KPU Kabupaten/Kota. 

Adapun Badan Adhoc yang dapat dilibatkan pada proses sortir, pelipatan dan penghitungan surat suara maupun kelengkapan Pemilu  antara lain Pokja Logistik, Pejabat dan Staf KPU Kabupaten/Kota, serta Panitia Adhoc PPK dan PPS, Pelajar atau Mahasiswa, dan Masyarakat sekitarnya.

Distribusi logistik harus menggunakan ilmu dasar manajemen. Menurut Subagya MS dalam bukunya manajemen logistik menyebutkan fungsi-fungsi manajemen logistik merupakan suatu proses yang terdiri dari fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan, fungsi penganggaran, fungsi pengadaan, fungsi penyimpanan dan penyaluran, fungsi pemeliharaan, fungsi penghapusan dan fungsi pengendalian. Fungsi-fungsi tersebut merupakan siklus logistik seperti gambar dibawah ini :

  

 

 

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun