8. Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyyah
      Al-Syekh Ahmad Khatib Sambas, seorang sufi asal Indonesia, memikirkan dan mengembangkan informasi yang ketat (hukum Islam) dan informasi tersebut atas permintaan para pendidiknya di Mekkah sekitar pertengahan abad kesembilan belas.         Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah merupakan gabungan nama dua orang kerabat terdekat. Setelah ia mendapat cukup banyak rencana, data dan penegasan dari gurunya, ia mendapat arah dan keraguan untuk memantapkan kedua macam ajakan yang ia percayai.
      Kedua perintah tersebut adalah Tarekat Qodiriyah yang diutarakan oleh Al-Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany dan Tarekat Naqsabandiyah yang diutarakan oleh Syekh Muhammad Baha'uddin Al-Waisy Al-Bukhory.
Berikut ini adalah contoh dari salah satu pelajaran tersebut:
1) Suluk
   Di Indonesia, istilah suluk (yang dalam arti sebenarnya berarti mengikuti jalan raya) lebih sering digunakan, dan lamanya tidak sampai empat puluh hari, biasanya sepuluh hari atau dua puluh hari.
 2) Kholwat
   Kholwat dapat diartikan menjauhkan diri dari menolong orang atau memisahkan diri. Seseorang akan menemukan bahwa dalam situasi ini lebih mudah untuk berhenti berpura-pura mengkhawatirkan sesuatu selain Allah SWT dan hanya fokus pada Allah.
   Sedangkan ajaran kholwat mengajarkan manusia tentang hakikat kehidupan yang sebenarnya. Kholwat bukan berarti meninggalkan diri dari hiruk pikuk dunia, namun kholwat adalah suatu cara untuk benar-benar berusaha untuk tidak berpikir atau tersihir dengan kesenangan dan kealpaan yang biasa dalam hidup yang tiada habisnya (endlessness).
   Baik suluk maupun kholwat merupakan cara-cara yang ditempuh santri tarekat untuk mengangkat derajatnya, membersihkan diri dari tanah biasa dan menghiasi diri dengan akhlak yang baik.
3) Dzikir