Henry mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Yulce bahwa yang menulis rencana distribusi (rendis) adalah Maman Aburrahman. Namun Maman menolak karena menurutnya hal tersebut perintah Susno. Ketika didesak bahwa yang terungkap adalah bukti dokumen yang dibuat olehnya, Maman tidak bisa menjawab.
Hal serupa terulang kembali ketika Maman disuruh mengulang perintah Susno yang menyuruhnya memberikan dana untuk pembangunan Gedung Olahraga Brimob. "Lupa," singkat Maman.
Maman sempat mengatakan bahwa dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 juga digunakan untuk pembangunan Gedung Olahraga Brimob sebesar Rp 300 juta. Padahal, kata Henry, pembangunan Gedung Olahraga Brimob telah selesai pada tahun 2006 dan mereka tidak mendapatkan dana pada tahun 2008. Maman kemudian kembali menjawab lupa.
Henry juga menanyakan kapan hari Bhayangkari terkait ucapan Maman bahwa dana pemotongan juga digunakan untuk membeli mobil Suzuki APV sebagai perayaan hari ulang tahun Bahyangkari. "Lupa," jawab Maman lagi.
Ketika Henry kembali menanyakan pembagian uang lebaran pada April 2008 padahal hari raya Idul Fitri pada tahun tersebut berlangsung pada bulan November,Maman kembali menjawab lupa.
Henry kemudian bertanya kembali bagaimana cara membeli kendaraan Suzuki Camry seharga Rp 425 juta. Maman menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dibeli secara tunai dengan memerintahkan bendahara satuan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dari brankas di kantornya.
Henry kemudian bertanya kembali mengapa masih ada uang di brankas padahal dana tersebut kata Maman sebelumnya sudah dipindahkan ke rekening Bank Mandiri Cabang Metro Soekarno Hatta Bandung. "Lupa," jawab Maman kembali.
Sampai akhirnya pengacara Susno lainnya, Ari Yusuf Amir bertanya tentang keseriusan Maman. "Anda sadar nggak?" tanyanya. "Tidak," jawab Maman yang langsung disambut tawa pengunjung Sidang.
Sumber: Tribunnews.com
Pengacara Susno: Terbukti Rekayasa Penyidik Polri
oleh Ari Purwanto Kamis, 16 Desember 2010 21:05