Mohon tunggu...
Achmad Setiyaji
Achmad Setiyaji Mohon Tunggu... -

Aku senang baca n nulis, n mengagumi segala ciptaan-Nya, trmasuk perempuan. Dulu, sbg Redktur Senior HU "PR", kini Senior Markting Eksekutif di HU "PR". Juga, nulis buku, konsultan komunikasi, praktisi pemusnah barang musyrik,dll. Ingin jalin persahabatan sama semua orang dari Merauke hingga Maroko.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hebohnya Dagelan di Sidang Pengadilan "susno Duadji"

2 Februari 2011   04:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:58 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Susno langsung menampik keterangan ini. Menurutnya, Maman ngarang cerita. Faktanya, kata tim pengacara, Maman mengaku memalsu tandatangan Susno, seolah-olah Susno menerima uang.

"Maman telah berbohong," tukas salah seorang pengacara, Henry Yosodiningrat.

10. Maman kembali menyebut aliran sebagian dana Rp 8 miliar disalurkan untuk membantu pembangunan GOR Brimob. Tetapi, pendapat itu langsung ditarik lantaran GOR telah selesai dibangun tahun 2006, sementara uang mengucur 2 tahun setelahnya.

"Anda ngarang cerita apalagi" ujar Henry geram.

11. Maman mengaku diperintahkan Kapolda untuk membeli Suzuki APV sebagai hadiah HUT Bhayangkara dari uang pemotongan. Lagi-lagi, Maman mengaku salah memberi keterangan setah dicecar pengacara.

Sebab, kata pengacara, HUT Bhayangkara bulan Oktober sementara pembelian bulan Mei. Mendapat cerita bohongnya ketahuan, Maman buru-buru meralat uang pembelian APV dari kas Samapta.

12. Dengan mengambil uang dari kas Samapta, Maman tidak bisa menjelaskan larinya uang Rp 1 miliar lebih yang tadinya disebut untuk membeli APV, perbaikan GOR dan THR Lebaran. Sampai disini, Maman

terdiam dan terlihat 'mati kutu'.

Dengan banyaknya kejanggalan itu, apakah Maman pantas dijadikan tersangka ?

"Saya kira itu tidak perlu dijawab lagi. Kalau dilihat dari dakwaan, bersama-sama selaku Kapolda merugikan negara dan seterusnya. Bersama-sama ya  dengan Maman, Yultje dan lain-lainnya. Maman layak ditahan karena banyak saksi bilang itu perintah dia," tukas Henry.

Sumber: Detiknews.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun