JAKARTA - Komisaris Jenderal Susno Duadji tidak pernah memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 yang diterima Polres, Polwil, dan satuan kerja lain di lingkup Polda Jabar. Kala itu Susno memegang jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Iptu Mustari, mantan Bendahara Polwiltabes Bandung dan Aiptu Budi Priyanto, Bendahara Satuan Kerja Polres Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2010).
Kedua saksi membenarkan adanya potongan dalam dana yang diterima Polwiltabes Bandung dan Polres Bogor pada tahap ke-empat pencairan dana. Mustari mengatakan, dana yang seharusnya diterima Polwiltabes Bandung dipotong Rp 100 juta. "Kata Bu Yulce (staf Kepala Sub Unit Bidang Keuangan Polda Jabar, AKBP Iwan Setiawan) alasannya dipotong untuk pembayaran pajak," tuturnya.
Sementara Budi mengatakan, uang yang seharusnya diterima Polres Bogor dipotong Rp 640 juta. Menurut Budi, staf keuangan Polda Jabar, Yulce menerangkan kepadanya bahwa pemotongan tersebut atas perintah pimpinanya, yakni Kepala Sub Unit Akuntansi, Bidang Keuangan Polda AKBP Iwan.
"Kata Bu Yulce atas perintah Pak Iwan?" tanya Hakim Ketua, Charis Mardiyanto yang kemudian dibenarkan Budi.
Keterangan kedua saksi tersebut berbeda dengan apa yang dituliskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP yang dibacakan kembali kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat dan Machdir Ismail, kedua saksi berkata, mereka mengetahui bahwa pemotongan tersebut atas perintah Kapolda Jabar saat itu, Susno Duadji.
Kedua saksi juga mengatakan, sepengetahuan mereka sebagai bendahara, yang memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur keuangan di Polda Jabar adalah Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar, Kombes Maman Abdulrahman yang mana adalah atasan AKBP Iwan dan bawahan Susno.
Sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susno sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu memotong anggaran pengamanan Pilgub Jabar pada 2008 sebesar Rp 8 miliar yang merupakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar dari APBD.
Pemotongan tersebut dilakukan pada tahap keempat penyaluran dana ke Polwil, Polres, dan Saker di lingkup Polda Jabar. Kemudian dana hasil pemotongan tersebut ditampung dalam rekening baru di Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keungan Polda Jabar, Maman Abdulrahman.
Sumber: Kompas.com
Maman: Dari Acong dan Acay...