Saksi: Pemotongan Dana Pengamanan Perintah Maman
oleh Yogi Gustaman Kamis, 18 November 2010 15:34
JAKARTA - Bendahara Satuan Kerja Polwiltabes Bandung Mustari membenarkan adanya pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang diterima dari Polda Jawa Barat. Pemotongan itu terjadi saat kucuran dana tahap ketiga.
Menurut Mustari, seharusnya dana alokasi untuk Polwiltabes berjumlah Rp 1,6 miliar. Total pengucuran pada tahap pertama dan kedua berjumlah Rp 300 juta. Tahap ketiga dana yang turun sedianya Rp 1,3 miliar. Namun yang terjadi hanya Rp 1,2 miliar.
"Selisih Rp 100 juta ini sempat ditanyakan. Alasannya untuk pembayaran pajak yang totalnya Rp 1,6 miliar untuk Polwiltabes Bandung," ujar Mustari dalam kesaksiannya untuk mantan Kapolda Jawa Barat Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2010).
Menurut Mustari, pada pengucuran dana ketiga tersebut, ia tak menerima bukti kwitansi penerimaan dari bagian keuangan Polda Jawa Barat. Ia menerima Rp 1,2 miliar dari staf Bidang Keuangan Polda Jawa Barat Yutje. Uang itu diterima ketika Pilkada Jawa Barat berjalan.
Masturi sempat menanyakan Kasubdit Akutansi Bidang Keuangan Polda Jawa Barat AKBP Iwan Gustiawan perihal potongan dana tersebut. "Saya tanyakan itu ke Iwan atas perintah Kombes Maman Abdulrahman Pasya," terangnya.
Dikatakannya, soal pemotongan ini ia sudah laporkan ke Kapolwiltabes Bambang Suparsono. Perihal pajak Rp 100 juta yang belum dibayarkan, Bambang menyuruh Masturi menanyakan ke Kabid Keuangan Polda Jawa Barat Maman Abdulrahman Pasya. Uang turun tapi hanya Rp 40 juta.
Ia mengira uang sisa Rp 60 juta masih di tangan Maman. Ia mengaku untuk mempertanggungjawabkan selisih Rp 60 juta, dirinya menyesuaikan berdasar perintah dan arahan Kabid Keungan dan Staf Kabid Keungan dengan menyesuaikan dengan kwitansi.
Namun, Masturi tetap membuat laporan dalam buku pribadinya soal selisih Rp 60 juta untuk mengantisipasi jika ditanya suatu saat nanti. "Saya menerangkan bahwa uang Rp 60 juta belum diambil dari Kabidkeu Polda Jawa Barat. Itu saya tulis di buku pribadi, takut ada apa-apa. Itu dipegang Bareskrim," terangnya.
Sumber: Tribunnews