Sehubungan dengan kentalnya nuansa rekayasa penyidik untuk menjerat Komjen Susno duadji agar bisa dimasukan ke dalam bui, maka salah seorang Anggota Tim Penasehat hukum Komjen Susno duadji, Ari Yusuf Amir, SH, MH meminta kepada Majelis hakim agar penyidik dihadirkan di muka sidang untuk dimintai keterangan. Usul dipertimbangkan, keterangan saksi di muka persidangan adalah keterangan yang syah, bukan keterangan saksi yang di dalam berkas, demikian tanggapan Hakim Ketua Majelis.
Terungkapnya fakta ini menambah deretan panjang daftar rekayasa penyidik terhadap Susno duadji.
Kapolres dan Kapolwil kaget, pertanda tidak ada perintah dari Susno
Ditulis oleh A. Perdhana, SH Rabu, 24 November 2010 10:31
Apakah sebelum para Bendahara Polres dan Polwil mengambil dana hibah pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2008 telah diberi tau terlebih dahulu oleh Kapolres atau Kapolwil anda bahwa nantinya dana yang akan diterima tidak utuh karena ada potongan, tidak sesuai dengan kwitansi ?
Demikian pertanyaan Tika Yoso, SH salah seorang anggota Tim Penasehat Hukum komjen Susno duadji yang diajukan secara bergilir kepada Bendahara Satuan Polres Bandung, Polres Garut, Polres Tasik, Polres Cimahi, Â Polwil Bogor.
Dan jawaban dari para bendahara sama, yaitu Kapolres atau Kapolwil TIDAK memberi tahu mereka bahwa akan adanya potongan dana yang akan mereka terima, dan bahkan Kapolres dan Kapolwil terkesan kaget kalau ada pemotongan.
Pemberi tahuan adanya pemotongan dana pengamanan disampaikan oleh Yultje Apriyanti dan atau AKBP. Iwan Gustiwan keduanya staf pada Bidang Keuangan Polda Jabar saat para Bendahara akan mengambil dana pengaman Pilkada di Bidang Keuangan Polda Jabar, setelah ditanya oleh para bendahara Polres dan Polwil apa alasan pemotongan keduanya menjawab perintah Pimpinan, dengan tidak diberi tau siapa nama pimpinan dan apa jabatan pimpinan yang dimaksud.
Para bendahara polres dan Polwil saat itu juga menilpun Kapolres dan Kapolwil masing-masing. Para bendahara tidak tau langkah apa yang diambil oleh Kapolres atau Kapolwil, namun Kapolres dan Kapolwil mengatakan bahwa kalau hal yang sama terjadi pada Polres yang lain, ya silahkan diterima saja.
Menanggapi keterangan para Bendahara ini Susno duadji, Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 yang diposisikan sebagai terdakwa dengan tegas menyatakan bahwa  Dia tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk memotong dana pengamanan Pilkada Gub dan Wagub Jabar tahun 2008 bahkan Susno duadji justeru memberi tambahan dana untuk beberapa Polres tertentu, bukan memotong malah menambah, dan hal ini diakui oleh salah seorang Bensat bahwa Polresnya mendapat dana pengamanan tambahan dari Kapolda Susno duadji.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Susno duadji untuk memberikan tanggapan atas keterangan para Saksi dari Bendahara Polres dan Polril tersebut, Susno duadji menambahkan bahwa kalau seandainya sudah ada deal antara dirinya selaku Kapolda Jabar dengan Para Kapolres dan Kapolwil tentunya para Kapolres dan Kapolwil TIDAK akan kaget, dan sebelum berangkat mengambil uang ke Bagian Keuangan Polda Jabar pasti Para Bendahara akan diberi tau terbih dahulu oleh Kapolres atau Kapolwilnya bahwa nanti uang yang akan diterima tidak utuh ada kekuarangan.