Peringatan, artikel ini hanya pengandaian saya jika punya kekuasaan atau kekuatan untuk mempengaruhi orang lain agar pemerintahan negara ini sesuai kemauan saya.Â
Sebagai otokritik pada saya pribadi bahwa saya adalah rakyat negara ini, punya hak yang sama dalam kebebasan berpendapat dan kemerdekaan berkumpul mengelola teritori negara untuk kepentingan hajat hidup (materiil/PDB) dan pergaulan hidup (idiil/IPM) sebagaimana konstitusi.Â
Berandai-andai mendirikan dan jadi ketua partai atau orang berduit yang mendanai orang-orang yang masuk ke pemerintahan entah pemilu legislatif maupun eksekutif dengan punya kekuatan mengatur kekuasaan partai, untuk menguasai negara sesuai konstitusi atau turunannya yakni UU yang ada.Â
Hanya gambaran bagaimana sebenarnya partai baru menjadi pemain pemula yang dapat diperhitungkan dan cukong atau elit kepentingan mengatur kekuasaan dengan mendanai pemilu. Memahami kenapa rakyat sulit jadi subjek di republik ini, hanya menjadi objek kepentingan semata.
Pertama, hal yang paling penting bagaimana menguasai parlemen atau DPR RI di Pemilu 2024, itu yang akan saya lakukan sebagai permulaan. Jika memungkinkan bagaimana menguasai kabinet atau merebut kursi presiden, jika tidak maka Pemilu selanjutnya di 2029 tentu akan lebih mudah menguasai kabinet. Jika punya suara dan kursi signifikan pada 2024, setidaknya pasti diajak kerjasama dipemerintahan untuk duduk di kabinet, sehingga mudah untuk 2029.
Baik, bagaimana menguasai DPR RI ini, tentunya partai saya atau orang-orang saya harus menang mendapatkan kursi mayoritas di Pemilu legislatif lewat partai apapun atau hanya lewat satu partai. Di sistem multipartai yang digunakan dalam kepartaian Indonesia, secara mayoritas yakni menguasai minimal 20% kursi DPR RI yang 575 kursi, yakni kurang lebih 115 kursi DPR RI.
Karena saya baru mulai dengan pemilu 2024, maka logis bagaimana hanya menguasai DPR RI (parlemen), sebab jika mau ke presiden harus mengumpulkan 20% kursi DPR RI sebagai ambang batas pencalonan presiden. Jadi untuk 2029 baru mikir bagaimana menguasai kursi presiden atau kabinet sebab saya sudah dapat memastikan punya 20% kursi DPR RI 2029, bagaimana caranya?
Jika saya menguasai DPR RI 20% lebih, tentu yang menguasai kursi presiden akan meminta saya untuk menaruh orang-orang saya duduk di kabinet, tentunya mereka beralasan agar saya tidak macam-macam di parlemen untuk menjegal kebijakan kabinet yang dibahas dalam parlemen. Ini baik sebagai tambahan kekuatan untuk 2029 nantinya, bagaimana merebut kursi presiden sebab sudah tahu dan lingkaran istana presiden.
Baik, bagaimana cara saya menguasai DPR RI atau parlemen dengan minimal mendapatkan 20% kursi DPR RI pada Pemilu 2024? Tentunya saya harus mengerahkan sumberdaya yang tidak sedikit, tidak menjadi soal sebab saya berkeinginan menguasai DPR RI bagaimana cara pun.Â
Di bentuk negara republik, di pemilu siapapun punya peluang sama untuk masuk pemerintahan. Tentunya itu baik sebab begitu adanya bentuk negara republik yang pastinya dengan jalan demokratis mengisi personel pemerintahan negara.