Mohon tunggu...
33_Romayana Alfiani
33_Romayana Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 kebidanan

Hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Tenaga Kesehatan

24 Juni 2022   15:35 Diperbarui: 24 Juni 2022   15:39 7237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

berhak sehat".

Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib diberikan
di semua jenjang pendidikan termasuk di jenjang perguruan tinggi sebagaimana
tertuang baik di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No.
267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Terakhir diperbaharui dengan
SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib diberikan 

di semua jenjang pendidikan termasuk di jenjang perguruan tinggi sebagaimana 

tertuang baik di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan 

Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem 

Pendidikan Nasional. Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di Perguruan 

Tinggi dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 

267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah 

Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Terakhir diperbaharui dengan 

SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata 

Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun