Mohon tunggu...
33_Romayana Alfiani
33_Romayana Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 kebidanan

Hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Tenaga Kesehatan

24 Juni 2022   15:35 Diperbarui: 24 Juni 2022   15:39 7237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menyatakan bahwa "pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berasaskan 

perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, pelindungan, penghormatanterhadap 

hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif dan norma-norma 

agama".

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur 

kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia 

sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 

Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu kalimat dalam Undang-Undang 

Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, "kesehatan adalah hak 

asasi manusia, dan seperti yang kita ketahui, hak asasi itu harus ditunaikan, tidak 

peduli seseorang kaya atau miskin pejabat atau rakyat biasa, semua warga negara 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun