Framework ini kiranya berguna sebagai alat untuk perencanaan strategis atau untuk menilai dampak perlakuan-perlakuan sebagai upaya pemberdayaan diri pribadi mahasiswa sendiri.
3. Strategi
Menyusun rancangan pemberdayaan; mengefektifkan kekuatan, mengatasi atau meminimisasi kerentanan/kelemahan dengan merumuskan strategi, yaitu rumusan rancangan untuk tindakan realis; merubah kelemahan menjadi kekuatan, dengan urutan-urutan langkah prioritas yang jelas-tegas.
Memanipulasi tantangan menjadi kekuatan diri dan siap merebut peluang – karena “peluang yang sama tak akan pernah hadir dua kali” – adalah hakekat kecerdasan yang harus dilatih (dibiasakan) dan dimiliki oleh mahasiswa secara pribadi. Matriks berikut (Tabel 2 dan 3), kiranya dapat membantu merumuskan hal tersebut.
Realistis artinya, langkah-langkah peng-ubah-an itu dimulai dari yang sederhana, dari yang kecil-kecil; sederhana tetapi nyata; dimulai dari apa yang bisa dilakukan; “sekarang!” dalam kekinian detik ini, jam ini, hari ini. Mengatur langkah yang sistematis (strategis) artinya, kejelian melihat dan memilih variabel (faktor peubah) untuk di-input ke dalam pola-pola tindakan dan perlakuan yang bernilai produktif.
Jika tujuan telah ditetapkan dan strategi telah dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah membangun semangat dengan cara memotivasi diri untuk melaksanakan program-program strategis ke arah tujuan. Sikap percaya diri dibangun dengan senantiasa mensugesti diri.
Salah satu contoh sugesti diri; setiap kali teringat akan tujuan, maka nafas diatur, perasaan ditenangkan lalu kedua tangan dikepal dan digoyangkan/digetarkan sambil mengucapkan: “Aku yang terbaik !”; “Aku mampu !”; “Aku bisa – Aku bisa !”, berkali-kali, minimal dua kali dalam seminggu. Dan bobot sugesti tertinggi adalah keteguhan agama.
Jadwal yang telah disusun seharusnya diikuti (disiplin pribadi), dilaksanakan dengan tepat, efektif dan efisien. Program-program yang telah dirumuskan
diamankan dalam pelaksanaan. Segala kemungkinan yang bisa menghambat program dihindari, atau dikurangi, ditinggalkan atau sekali didobrak. Kebiasaan-kebiasaan buruk yang dapat mengganggu pelaksanaan program di tinggalkan atau dikurangi seminimal mungkin.
Lingkungan sosial atau lingkungan pergaulan yang berpotensi merusak program ditinggalkan. Sikap tahu batas dan ambang batas harus dicermati. Sementara kebiasaan-kebiasaan baik, dan lingkungan pergaulan yang berpotensi mendukung dipelihara dan ditingkatkan. Jadilah “pemimpin” yang dinamis serta mampu merubah sesuatu kondisi ke arah yang terbaik.