Di dalam kelompok belajar dirumuskan tujuan-tujuan dan strategi-strategi kelompok sebagaimana telah diuraikan di atas. Pembagian tugas, “siapa kerja apa”, “mengapa harus kerja bagaimana”, dirumuskan dalam kelompoknya untuk disepakati dan ditaati dalam pelaksanaan. Komunikasi dan informasi dijalin bagaikan satu sistem tubuh (“organ”-isasi).
Kebersamaan adalah kekuatan yang akan menjadi modal bagi tercapainya tujuan (visi dan misi) yang sama, sesuai dengan kehadiran dan keberadaan mahasiswa di kampusnya; untuk apa dan apa yang “kau” cari di kampus. Kerja sama untuk tujuan masing-masing adalah saling memanfaatkan juga saling dimanfaatkan, saling memberi dan saling menerima (take and give).
Akan tetapi melaksanakan tugas kelompok juga bermakna untuk tercapainya tujuan masing-masing; meskipun pelaksanaannya dikerjakan rame-rame. Artinya, ada kepentingan masing-masing, tetapi kepentingan itu hanya akan dapat terwujud jika dilakukan bersama.
Di kampus ada badan organisasi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) universitas, fakultas atau jurusan, yang lebih kepada penyaluran minat kepe-mimpinan struktural; yang karena itu relatif terbatas dan terikat dengan struktur lembaga universitas atau di bawahnya.
Keanggotaannya pun terbatas hanya kepada utusan-utusan yang terpilih untuk jadi pengurus. Ada UKM-UKM (Unit Kegiatan ke-Mahasiswa-an), yang keanggotaannya tidak terbatas. Siapapun mahasiswa dalam lingkungan universitas dapat diterima sebagai anggota.
Kegiatan ekstra kurikuler UKM lebih kepada penyaluran minat/hobi daripada mendukung kegiatan kurikuler atau kuliah-kuliah formal. Akan tetapi dalam kegiatan UKM itu sendiri, secara tidak langsung, terdapat hal-hal yang bisa mendukung kemampuan belajar formal. Karena itu, mahasiswa dapat memilih, mana diantara UKM-UKM yang bisa mendukung kemampuan belajar formalnya, sesuai jurusan (bidang studi) dan minat/hobinya.
Ada pula UKM-UKM non formal yang lebih kecil yang dibentuk atas dasar minat/hobi dalam lingkungan bidang studi yang sama. Kelompok belajar seperti ini dipandang lebih efektif mendukung kegiatan belajar formalnya; karena kegiatan-kegiatan ekstra kurikulernya dirancang untuk lebih mendekati dan mendukung kegiatan kurikuler formal.
Selain sisi-sisi positif dari ikut aktif dalam organisasi mahasiswa kampus, seperti melatih diri dalam praktek manajemen dan kepemimpinan, meluaskan wawasan berpikir dan pengalaman berorganisasi; namun ada juga hal-hal dari sisi negatifnya.
Hal sisi negatif yang dimaksud adalah, tidak kurang di antara aktivis kampus ini yang semakin jauh dari kegiatan belajar menurut kurikulum formal jurusannya. Tidak kurang pula para aktivis ini larut/hanyut dalam dalam keasyikan aktivitas organisasi kampusnya untuk kemudian terancam DO (drop-out).
Selain itu, adalah kesalahan besar jika memilih masuk kelompok-kelompok tertentu dalam pergaulan kampus yang akan membawa mahasiswa larut dalam perbuatan negatif (menyimpang) seperti, misalnya, kelompok peminum minuman keras, kelompok pengacau kampus (perkelahian antar mahasiswa), pemakai/pengedar ekstasi, pelecehan seksual dan lain-lain semacam-nya.
Ikut bergabung dalam organisasi mahasiswa kampus lebih banyak memiliki sisi positif daripada sisi negatifnya, sepanjang ia cerdas. Mahasiswa yang “cerdas” akan memainkan perannya, mengendalikan dirinya untuk tidak larut ke dalam sisi-sisi negatif, sisi-sisi yang bernilai akan menambah “kerentanan” dirinya.