Mahasiswa cerdas adalah mahasiswa yang percaya diri dalam berorganisasi, justru sisi positif itulah yang dikedepankan, digalang, diakses kapasitasnya untuk membangun lingkungan pergaulan organisasi kampus yang kondusif. Di sini mahasiswa yang cerdas akan membangun dirinya dengan motivasi dan komitmen; kesiapan untuk kelak menjadi orang-orang “elitnya” masyarakat luar kampus, orang yang “bermakna” ketika dia kelak telah “alumni”.
Mahasiswa yang cerdas akan senantiasa mengakses dan meningkatkan kapasitas-kapasitasnya dan meminimalkan kerentanannya melalui kegiatan organisasi kampus yang dipilihnya. Prinsip sekuriti (pengamanan) pada program-program perilaku belajarnya dalam mencapai tujuan, akan ditegakkan.
Sebagaimana seorang “pelaut” tidak perlu takut kepada gelombang karena gelombang adalah bagian dari perjalanan hidupnya, “gelombang” sebagai tantangan adalah bagian dari perjuangan belajarnya; gelombang adalah seninya hidup; maka belajar menikmati gelombang adalah bagian dari kecerdasan. ”Siapa yang pandai meniti gelombang, dialah yang selamat sampai ke pantai”.
VI. PENUTUP DAN HARAPAN
Mahasiswa adalah komponen dalam investasi sumberdaya manusia. Untuk itu, mahasiswa dituntut kemandirian dalam belajarnya, tegasnya berusaha meningkatkan kemampuan memenej perilaku belajarnya. Mahasiswa dituntut mengefisienkan dan mengefektifkan kegiatan belajarnya.
Di tengah-tengah perjuangan mengisi periode usia sebagai mahasiswa, yang adalah usia peluang belajar sepenuhnya, ada terdapat sejumlah potensi kapasitas dan potensi kerentanan yang dimilikinya. Kecerdasan perilaku belajar adalah kemampuan manajerial mengakses potensi-potensi yang dimiliki dengan cara meminimalkan kerentanan dan mengoptimalkan kapasitas yang dimiliki.
Sementara itu, program-program yang telah dirumuskan tidak cukup dengan hanya melaksanakannya; akan tetapi juga perlu diamankan (sekuriti program) dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian secara dinamis terhadap segala kemungkinan perubahan situasi dan tantangan.
Pengamanan program juga bermakna komitmen yang konsisten dengan tujuan akhir, yang berarti giat berusaha dalam alur belajar yang sistematis secara efisien dan efektif. Selaku pelaksana program, mahasiswa dituntut berusaha menghindarkan diri dari hal-hal lingkungan dan situasi yang memungkinkan dapat menghambat tercapainya tujuan akhir (goal).
Makna kata “maha” dan “siswa” bermuatan kemampuan total merancang dan merealisasikan (implentasi) program-program kerja belajarnya secara mandiri dan bertanggung-jawab.
Mandiri berarti pada dirinya melekat fungsi dan peranan managerial (kepemimpinan) sekaligus pekerja (bawahan/pelaksana); dan bertanggungjawab kepada dirinya sendiri, bertanggungjawab kepada masyarakat dari mana ia memperoleh kesempatan dan dana belajar, dari mana ia memperoleh ilmu pengetahuan; dan kepada siapa kelak ilmunya itu diamalkan, dan bertanggungjawab kepada nilai-nilai kebenaran ilmu itu sendiri.
Belajar geografi tidak cukup dengan hanya belajar di ruang tertutup (in-door), seperti kelas, perpustakaan, laboratorium atau pun belajar sendiri di rumah. Bentang alam nyata dan bentang budaya juga adalah tempat belajar (out-door) secara langsung di dunia empiris..