Ketiga, yaitu kebutuhan. Faktor ini memiliki keterkaitan dengan seseorang atau individu untuk menunjang kehidupannya. Seseorang yang serakah tidak akan pernah merasa cukup akan apapun, termasuk dari segi materi. Hal ini menjadi salah satu penyebab dari mengapa Johnny G Plate melakukan tindakan korupsi.
- Exposure (Pengungkapan)
Keempat, yaitu pengungkapan. Hal ini berhubungan dengan tindakan, sanksi, atau konsekuensi yang akan dikenakan kepada pelaku dari tindakan korupsi, apabila mereka terbukti melakukan tindakan tersebut. Pada kasus kali ini, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung, terdapat cukup bukti yang sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa Johnny G Plate terlibat kasus korupsi tersebut.
Apabila kita mengkaji kasus korupsi Johnny G Plate mengenai menara BTS ini dengan menggunakan kacamata CDMA theory, teori yang diungkapkan oleh Robert Klitgaard ini berbunyikan rumus terjadinya korupsi yaitu C = D + M -- A.
- Discretionary (Kekuasaan)
Diskresioner ini dapat diartikan sebagai suatu kemampuan untuk memberi keputusan oleh suatu orang atau kelompok tertentu. Hal ini selaras dengan keaadaan Johnny G Plate sebelum menjadi tersangka, yaitu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Maka, hal ini memberikan beliau kemampuan untuk melakukan korupsi.
- Monopoly (Monopoli)
Monopoli adalah suatu kegiatan mengontrol pasar atau produk berbentuk barang atau jasa sehingga hanya salah satu pihak saja yang diuntungkan. Pada kasus kali ini Johnny G Plate mengontrol program proyek menara BTS yang dibawah kekuasaannya agar ia mendapatkan keuntungan dari hal tersebut.
- Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban tiap -- tiap orang, individu atau suatu kelompok dalam suatu organisasi, institusi atau masyarakat, untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanah mereka. Pada kasus kali ini, Johnny G Plate tidak memiliki akuntabilitas dikarenakan ia tidak bertanggung jawab terhadap jabatannya, yaitu sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
DAFTAR PUSTAKA
Klitgaard, Robert. 1998. International Cooperation Against Corruption. Finance & Development. 35(1). 3 -- 6.
Bologna, Jack dkk. 2006. Fraud Auditing and Forensic Accounting: Third Edition. New Jersey: John Wiley & Sons.
Kingsley, K. 2015. Fraud and Corruption Practices in Public Sector: The Cameroon Experience. Research Journal of Finance and Accounting. 6(4). 204 -- 205.
Naya, J., Yanti, H. 2020. MENDETEKSI KECURANGAN MELALUI TEORI GONE MENURUT PERSEPSI AUDITOR EKTERNAL DENGAN PENGALAMAN KERJA SEBAGAI VARIABEL MODERASI. Prosiding Seminar Nasional Pakar. 2 -- 5.
Aprilianti, Lili dkk. 2019. Factor Influencing Corruption Actions with Parliamentary Behavior as Moderating Variables (Polewali Mandar Regency DPRD Study). Advances in Economics, Business and Management Research (AEBMR). 92(3). 15 -- 18.