Tindakan fraud atau korupsi tidak terjadi secara semata -- mata begitu saja, terdapat banyak faktor -- faktor atau alasan -- alasan yang mempengaruhi seseorang sebelum melakukan tindakan fraud atau korupsi tersebut, faktor -- faktor tersebut ialah sebagai berikut:
- Adanya tekanan yang mengharuskan seorang individu untuk memeuhi kebutuhannya atau kebutuhan kerabat lain (biasanya kerabat dekat seperti keluarga)
- Hanya untuk mendapatkan keuntungan semata dengan waktu yang singkat
- Tidak menganggap atau tidak sadar jika yang dilakukan oleh nya itu termasuk kedalam sebuah tindakan fraud atau korupsi
- Lingkungan sekitar, baik lingkungan kerja, keluarga, atau lingkungan pertemanan. Contoh, lingkungan kerja yang terbiasa dengan suap, lambat laun karyawan baru akan menganggap suap adalah hal yang biasa dilakukan; lingkungan keluarga yang materialistis akan menganggap bahwa material itu adalah segalanya diatas segalanya; lingkungan pertemanan yang tergolong hedon atau mengagungkan barang -- barang mewah, pakaian -- pakaian mewah, akan menganggap bahwa seseorang yang berpakaian sederhana itu orang yang kuno, kucel, kolot, dan dipandang rendah.
- Pengaruh sifat pribadi seseorang atau personal attitude. Ibaratnya, berlian yang dilempar ke kubangan lumpur pun, tidak akan hilang jati diri dan nilai nya sebagai sebuah berlian. Maksudnya, seseorang yang jujur, ditempatkan dimanapun akan berperilaku jujur, meski lingkungan sekitarnya didominasi oleh pembohong. Namun, hal ini umumnya didasar oleh keyakinan dan keimanan yang sangat kokoh.
- Pengaruh sistem administrasi. Sistem administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha unutk mengarahkan semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan dengan memanfaatkan sumber daya manusia serta sarana prasarana. Sistem administrasi yang kurang maskimal akan menciptakan celah sehingga akan mendorong pelaku untuk melakukan tindakan fraud atau korupsi.
- Ketidakstabilan ekonomi suatu negara. Ketidakstabilan ini akan menyebabkan nilai mata uang suatu negara menjadi turun sehingga lebih rendah daripada nilai mata uang kebanyakan negara, yang akan menyebabkan kenaikan hal -- hal lain (seperti barang pokok). Hal ini akan mendorong suatu tindakan korupsi terjadi demi memenuhi kebutuhan.
- Ketidakstabilan politik dan demokrasi sebagai proksi dari faktor politik.
- Kebiasaan tolong menolong yang tidak sesuai dengan tempatnya. Memang betul, sifat tolong menolong itu adalah hal yang baik. Namun, apabila dilakukan pada tempat yang tidak semestinya, ini akan berdampak buruk. Misalnya jika tindakan ini dilakukan kepada seorang tersangka hanya karena ia memiliki hubungan pertemanan dengan seorang polisi, maka ini sudah termasuk nepotisme.
- Kebiasaan memanfaatkan celah prosedur. Biasanya, dan sudah semestinya didalam kegiatan -- kegiatan atau aktivitas -- aktivitas yang dilakukan dalam sebuah instansi atau organisasi memiliki prosedur. Namun, apabila suatu prosedur memiliki celah, ini akan mendorong pelaku untuk melakukan tindakan fraud atau korupsi, sehingga memberi keuntungan pada pelaku, tetapi menyebabkan kerugian pada instansi atau organisasi.
- Kebiasaan menyiasati sistem dan birokrasi. Memang sekilas hal ini mirip dengan faktor yang diatas, namun ini dikarenakan mereka memang berkaitan. Pembeda diantaranya ialah, biasanya faktor yang disebutkan sebelumnya dilakukan oleh petinggi. Sementara itu, faktor ini dilakukan oleh staf -- staf.
- Kelemahan dalam penerapan perundang -- undangan. Kelemahan dalam peraturan perundang -- undangan akan mendorong terjadi nya tindakan fraud atau korupsi untuk terjadi. Kelemahan -- kelemahan tersebut biasanya berupa peraturan yang kurang disosialisasikan, kualitas yang kurang memadai, sanksi yang ringan, tidak kosisten, jarang dilakukan evaluasi dan revisi.
- Pengawasan yang lemah. Pengawasan dapat diartikan sebagai sebuah proses untuk menjamin tujuan sebuah organisasi atau instansi agar tercapai. Pengawasan yang lemah atau tidak efektif dapat mendorong terjadinya tindakan fraud atau korupsi. Pengawasan yang tidak efektif biasanya disebabkan karena adanya tumpeng tindih pengawasan pada berbagai instansi, kurangnya kepatuhan kepada etika hukum, atau kurangnya profesionalisme pengawasan.
Faktor -- Faktor Terjadinya Fraud (Korupsi) Ditinjau Dari GONE Theory & CDMA Theory
Jika ditinjau dengan menggunakan Teori GONE yang dikemukakan dan dipopulerkan oleh Bologna, John Peter, tindakan fraud atau korupsi terjadi dikarenakan 4 faktor, yaitu:
- Greed (Keserakahan)
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, sifat keserakahan ini cenderung menuntut suatu individu atau seseorang untuk memenuhi kebutuhannya secara berlebihan. Padahal jika dipikir -- pikir kembali, ia tidak memerlukannya. Keserakahan merupakan suatu keinginan berlebihan dalam memperoleh atau memiliki sesuatu melebihi dari apa yang dibutuhkan atau diinginkan, biasanya hal ini berkaitan erat dengan hal -- hal yang berbau kekayaan material.
- Opportunity (Kesempatan)
Kesempatan ialah sebuah situasi atau keadaan yang memungkinkan, dimana seseorang dapat melakukan tindakan kecurangan serta terhindar dari konsekuensi dari tindakan yang diperbuatnya.
- Need (Kebutuhan)
Faktor kebutuhan ini, biasanya tercipta apabila seseorang mendapat suatu tekanan atau desakan. Sebagai contoh, seorang mahasiswa mendapat desakan atau tekanan dari lingkungan keluarga atau kampus untuk mendapatkan nilai yang bagus agar lulus tepat waktu. Contoh lainnya ialah seorang kepala keluarga yang diharuskan untuk memenuhi kebutuhan tiap -- tiap anggota keluarganya.
- Exposure (Pengungkapan)
Pengungkapan berkaitan dengan suatu tindakan atau konsekuensi yang akan dikenakan terhadap pelaku kecurangan, jika pelaku tersebut tertangkap dan terbukti melakukan tindakan kecurangan atau fraud. Namun, pengungkapan ini tidak menjamin bahwa suatu tindakan kecurangan atau fraud tidak akan terulang kembali.
Jika ditinjau dengan menggunakan teori CDMA yang dikemukakan dan dipopulerkan oleh Robert Klitgaard, ia memformulasikan tindakan korupsi menjadi sebuah rumus yaitu:
C = D + M -- A
Maksud dari rumus tersebut ialah, korupsi (corruption) dapat terjadi dikarenakan adanya faktor faktor kekuasaan (discretionary) dan monopoli (monopoly) yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas (accountability). Discretionary adalah kemampuan untuk memberi keputusan oleh suatu orang atau kelompok tertentu, tidak dikendalikan oleh aturan atau berkaitan dengan kekuasaan tertentu. Monopoly pengadaan barang dagangan tertentu baik di pasar lokal maupun nasional dan sekurang -- kurangnya sepertiga dari pasar tersebut dikuasai oleh orang maupun satu kelompok. Accountability adalah kewajiban tiap -- tiap orang individua tau suatu kelompok dalam suatu organisasi, institusi atau masyarakat, untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanah mereka.
Bahaya Korupsi Terhadap Berbagai Pihak
- Bahaya Dari Korupsi Terhadap Pihak Masyarakat dan Individu
Tindakan tidak terpuji yang biasa kita sebut korupsi ini, bersifat selayaknya racun. Apabila tidak segera diatasi, maka racun tersebut akan menyebar dan menghancurkan semuanya. Apa yang akan terjadi apabila korupsi sudah menjadi hal yang biasa dan merajalela di masyarakat? Tentu saja segala sesuatu yang ada pada masyarakat itu, baik dari sistem sosial atau tatanannya, bahkan masyarakat itu sendiri pun akan mengalami kehancuran. Tak akan ada lagi yang dinamakan dengan kerja sama atau persaudaraan yang tulus. Tiap -- tiap individu dalam masyarakat tersebut akan menjadi egois dan hanya mementingkan diri sendiri.