Metode ini dikenal dengan istilah pentashihan dan penyaringan hadist dengan standar tertentu, seperti yang telah diselenggarakan oleh alBukhari dan beberapa muridnya, sehingga hadist yang disusun termasuk hadist yang berproporsi atau dalam artian memiliki nilai yang bagus. Al- siba'i mengungkapkan bahwa setelah masa al-Bukhari pembuatan pembukuan dan pengumpulan hadist terhenti. Namun penyempurnaan dan pengembangan hadist mengalami peningkatan.
Tindakan para ulama besar pada periode ke III H telah menyunting tiga macam kitab hadist, yakni:
1. Kitab musnad merupakan kitab yang disusun berdasarkan nama sahabat periwayat berkaitan.
2. Kitab sunan merupakan kitab hadist yang menghimpun hadist Nabi, kemudiandisusun berdasarkan bab fiqhi dan jenis hadistnya tidak yang mawquf, kecuali hasan dan sahih.
3. Kitab al-Jami merupakan kumpulan hadist nabi, dan disusun menjadi beberapa bab yang berisi tentang topik.Â
Pada masa ke III H ini para ahli hadist memusatkanperhatian pada kodifikasi hadist pada beberapa hal yang tidak dilakukan pada masa abad ke II H. Sudah dinyatakan dalam kasus sebelumnya bahwa pembukuan hadist masih tercampur antara hadist yang sahih, hasan, mauquf dan maudhu'. Beberapa cara untuk menjaga hadist pada periode  ke III Hijriyah ini yaitu sebagai berikut:
1, Pengelompokkan hadist marfu', mawquf, dan maudlu' yang palsu.
2. Hadist nabi, Asar sahabat dan ucapan Tabi'in dikelompokkan, dipisahkan, dan dibedakan.
3. Mengunjungi daerah perawi yang jauh dari kota.
4. Selama masa ini tidak hanya riwayat yang dikumpulkan, tetapi hadist juga dilestarikan, maka ditulislah ribuan buku yang mengenai hal ini.
5. Riwayat Maqbulah, mengumpulkan secara tersendiri dari buku-buku pada abad ke II dan diperiksa ulang kemudian disahkan kebenarannya.