Mohon tunggu...
yundari
yundari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa tadris biologi 1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kodifikasi Hadis Perkembangan dari Abad Ke II H sampai Sekarang

5 April 2022   20:21 Diperbarui: 5 April 2022   20:34 9367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

1. Sejarah dan Perkembangan 

Kodifikasi dalam bahasa Arab disebut dengan al-tadwin yang mempunyai arti yakni menghimpun dan membentuk. Menurut istilah, kodifikasi yaitu penulisan dan pendataan hadist Nabi yang bersifat fundamental pada instruksi khalifah. Jadi secara keseluruhan kodifikasi hadist merupakan penghimpunan, penulisan, dan pembukuan hadist Rasulullah SAW yang dijalankan melalui instruksi dari khalifah Umar bin Abdul al-Aziz, khalifah ke delapan dari Bani Umayyah. 

Lalu kebijakan tersebut ditingkatkan oleh para ulama, hingga pada akhirnya  hadits tersebut dapat mencapai diberbagai daerah sampai pada masa hadist terbukukan dalam kitab hadist. Salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya kodifikasi hadist adalah banyak terdapat hadist palsu. Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abd al-Aziz kodifikasi hadits ini baru dimulai .

Seorang muhhadis mengatur segala cara untuk menjalankan tinjauan hadist dari sia-sisa sanad dan matan, sebelum akhirnya ditulis dalam sebuah kitab. Pada masa Rasulullah, hadist tidak ditulis secara resmi dikarenakan terdapat larangan. Muncul berbagai konflik ditengah masyarakat Islam awal yaitu setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Umar bin Khattab pada saat itu mengusulkan rancangan untuk mengkodifikasi Al-qur'an dengan penghafalan yang stabil, dan dengan upaya Usman bin Affan beberapa konflik yang ada pada masa itu dapat terselesaikan dengan penggabungan Al-qur'an dalam sebuah mushaf yang disebut dengan mushaf utsmani.

Kemudian pada metode pengkodifikasian hadist, sebagiannya bersumber pada hafalan dari para sahabat dengan meningkatkan fungsi menulis, guna mencatat segala aspek yang berasal dari Rasulullah SAW baik berbentuk, tindakan, dan ucapan. Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada sahabatnya untuk menghafal, menyampaikan, dan mengamalakan untuk kehidupan sehari-hari. 

Terdapat beberapa cara ketika Nabi Muhammad SAW menyampaikan hadist kepada para sahabatnya, yaitu melalui majlis ilmu, diberbagai kesempatan ketika bertemu dengan para sahabat, dan berceramah. Terdapat tiga cara Nabi Muhammad menyampaikan hadistnya kepada para sahabat, yaitu dengan menyampaikan hadist menggunakan kata-kata, menyampaikan hadist menggunakan media tertulis, dan menyampaikan hadist dengan praktek secara langsung kepada para sahabat, pengertian ini menurut Muhammad Mustafa Azami. Ada beberapa sahabat yang banyak menerima hadist, yaitu sahabat yang masuk kedalam kelompok Al-Sabiqun al-Awwalun ( Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan Utsman bin Affan ), Ummahat al-mukminin ( Ummu Salamah dan Siti Aisyah ), sahabat yang meskipun belum lama bersama Nabi tetapi bersungguh-sungguh ( Abu Hurairah, Anas bin Malik,  dan Abdullah bin Abbas, dan Abdullah bin Umar). 

Dari penjelasan tersebut dapat dinyatakan bahwa metode al-Khulafa al-Rasyidin mengenai periwayatan hadist terdapat empat bentuk, yaitu:

1. Pertama, seluruh khalifah menyetujui tentang pentingnya berhati-hati dalam periwayatan hadist.

2. Kedua, semuanya melarang untuk memperbanyak periwayatan hadist, terutama pada masa khalifah Umar ibn Khattab, ini bertujuan supaya periwayat selalu bersikap teliti dalam meriwayatkan hadist dan supaya perhatian masyarakat tidak berpaling dari al-Qur'an.

3. Ketiga, pengucapan sumpah ataupun penghadiran saksi bagi periwayat hadist merupakan salah satu cara untuk meneliti riwayat hadist. Periwayat yang dirasa memiliki kejujuran yang tinggi tidak dibebani kewajiban menyertakan sumpah atau pun saksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun